PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Harga Minyakita, minyak goreng subsidi, akan segera naik di pasaran seiring dengan kebijakan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi Rp15.700 per liter.
"Kenaikan harga Minyakita akan mendapat Penyesuaian."
"Belum ada penetapan, kita masih menunggu Permendag terkait kenaikan harga HET itu terbit," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan [Kadisperindag] Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Sabtu (21/7/).
Sebelumnya, harga Minyakita berada di angka Rp14 ribu per liter.
Kondisi ini telah menyebabkan lonjakan harga di pasaran selama beberapa pekan terakhir.
Pedagang saat ini menjual Minyakita dengan harga mencapai Rp17 ribu per liter, meskipun Permendag terkait penyesuaian HET belum diterbitkan.
Menurut Zulhelmi, peraturan terkait penyesuaian HET ini masih dalam tahap harmonisasi. Sementara menunggu peraturan tersebut diterbitkan, Disperindag tetap merujuk pada HET yang lama.
"Kami menyampaikan kepada para pedagang mengenai rencana penyesuaian HET Minyakita di pasaran," tuturnya.
Pihak Disperindag juga menyadari bahwa harga di pasaran sudah melonjak karena pedagang membeli dari distributor dengan harga mencapai Rp15 ribu lebih per liter.
Untuk mengatasi hal ini, mereka berkoordinasi dengan distributor agar tidak ada spekulasi harga terhadap minyak goreng subsidi tersebut.
"Kita juga koordinasi dengan distributor, agar tidak ada lagi spekulasi harga terhadap minyak goreng subsidi ini," tegas Zulhelmi.
Zulhelmi menilai perlu adanya sosialisasi ke seluruh pasar agar pedagang dapat mengetahui kenaikan HET Minyakita.
Selain itu, mereka juga bekerjasama dengan distributor untuk memastikan pasokan minyak goreng subsidi tetap tersedia di pasaran.
Kenaikan harga ini tentunya berdampak pada konsumen yang harus mengeluarkan biaya lebih untuk kebutuhan sehari-hari.
Pihak Disperindag berharap agar kebijakan baru ini dapat segera diterbitkan dan diterapkan dengan baik, sehingga tidak merugikan pihak manapun. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : minyakita, harga minyakita, kenaikan harga minyakita, harga minyakita mendapat penyesuaian, permendag akan mengatur harga minyakita,