Nasional   2024/10/11 13:12 WIB

Kerugian Akibat Salah Tata Kelola Sawit Capai Rp576 T, 'Jadi Berdampak pada Petani Swadaya'

Kerugian Akibat Salah Tata Kelola Sawit Capai Rp576 T, 'Jadi Berdampak pada Petani Swadaya'
Jend TNI (Purn) Luhut Panjaitan bersama sejumlah menteri hadiri pengukuhan Ketum DPP Apkasindo, Dr Gulat Manurung 

JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) resmi dilantik pada Rabu, 9 Oktober 2024, dengan misi besar memperjuangkan kesetaraan harga tandan buah segar (TBS) bagi petani sawit. Pelantikan yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit dan mendorong keberlanjutan industri sawit di Indonesia.

Dalam acara pelantikan, Ketua Umum DPP Apkasindo, Dr Gulat Manurung, MP, CIMA, CAPO, menegaskan pentingnya perjuangan untuk menyetarakan harga TBS antara petani swadaya dan petani yang bermitra.

"Petani sawit swadaya kerap terpinggirkan dalam hal harga, padahal mereka mengelola lahan yang jauh lebih luas dibandingkan petani bermitra,” ujarnya.

Menurutnya, petani bermitra masih mendapatkan harga yang lebih baik karena adanya dukungan dari perusahaan inti. Sementara petani swadaya sering kali mengalami kerugian akibat disparitas harga yang mencolok.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Pertanian RI Dr Amran, Jend TNI (Purn) Luhut Panjaitan, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Ketua Ombudsman RI Yeka H Fatika, Anggota DPR RI Komisi IV Firman Subagyo, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah dan universitas yang terlibat dalam program sawit berkelanjutan.

Gulat juga mengungkapkan bahwa regulasi yang ada saat ini belum memberikan perlindungan yang memadai bagi petani sawit swadaya.

“Dari total 16,38 juta hektare lahan sawit di Indonesia, sekitar 6,4 juta hektare dikelola oleh petani swadaya. Namun, regulasi yang ada hanya melindungi petani bermitra,” jelasnya.

Ia menyoroti bahwa salah satu regulasi yang perlu segera direvisi adalah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 yang mengatur tentang penetapan harga TBS.

Dalam sambutannya, Gulat berharap pemerintahan baru di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan memberikan perhatian lebih pada nasib petani sawit swadaya.

“Presiden Terpilih Prabowo telah berkomitmen untuk membela hak-hak petani yang paling dirugikan, termasuk petani sawit swadaya. Kami berharap revisi Permentan 01 dapat segera dilakukan,” tambahnya.

Gulat juga mengungkapkan data dari Apkasindo yang menunjukkan bahwa kerugian akibat tidak adanya regulasi yang melindungi petani swadaya mencapai Rp 8-14 triliun per bulan di seluruh Indonesia. Bahkan, menurut data Ombudsman RI, kerugian keseluruhan akibat tata kelola sawit yang tidak sinkron mencapai Rp 576 triliun.

Karenanya harapan petani sawit Indonesia, pengukuhan Gulat sebagai Ketum DPP Apkasindo periode kedua ini menandai langkah penting dalam memperjuangkan hak-hak petani sawit di Indonesia, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui kebijakan yang lebih berpihak kepada petani.
Sehingga mereka dapat menikmati hasil kerja keras mereka secara lebih layak. (rilis)

Tags : kebun sawit, riau, kerugian akibat tata kelola sawit, petani swadaya alami kerugian,