Pekanbaru   2021/09/08 6:55 WIB

Ketua DPRD Hamdani Beri Masukan, Seiring 'PPKM Level 4 Diperpanjang

Ketua DPRD Hamdani Beri Masukan, Seiring 'PPKM Level 4 Diperpanjang
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani

PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani memberi masukan pada Pemerintah Kota [Pemko] Pekanbaru saat menghadiri rapat evaluasi penerapan PPKM level IV di Komplek Perkantoran Tenayan Raya.

Rapat evalusi PPKM level IV ini dibuka oleh Walikota Pekanbaru dan dihadiri para unsur Forkompinda yang hadir secara langsung maupun secara virtual. Usai rapat Hamdani menjelaskan bahwa ada beberapa catatan dan masukan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru agar dapat menjadi perhatian bersama, di antaranya sektor ekonomi dan pendidikan yang saat ini paling terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Dengan berubahnya zona Pekanbaru dari merah ke oranye kita juga berharap PPKM bisa turun level. Dan dengan turunnya level PPKM, kita dapat memberikan ruang yang lebih baik untuk sektor ekonomi masyarakat dengan tetap memerhatikan prokes yang ketat," kata Hamdani usai menghadiri rapat evalusi PPKM, Senin (6/9).

Menurutnya, sektor ekonomi seperti pelaku usaha dan UMKM harus mendapat perhatian pemerintah dan harus diberikan stimulus agar tetap bisa bertahan di tengan kondisi serba sulit seperti sekarang. "Pelaku usaha dan UMKM harus diberikan stimulasi dan program yang bisa menguatkan mereka. Diberikan insentif dan bantuan-bantuan lainnya dalam rangka pengokohan UMKM," imbuh Hamdani.

Sementara untuk sektor pendidikan, Hamdani berharap agar pembelajaran tatap muka segera diterapkan, mengingat ada banyak masukan dan keluhan disampaikan oleh masyarakat selama penerapan sistem pembelajaran daring atau online berlangsung. Ditambah lagi dengan tingkat partisipasi vaksinasi untuk tenaga pendidikan cukup masif di Kota Pekanbaru. "Untuk sektor pendidikan kita harapkan dalam pekan ini sudah mulai belajar tatap muka dengan prokes yang ketat. Karena tenaga pendidik dan anak didik juga sudah lumayan masif dilakukan vaksinasi," pungkas Hamdani. 

Pemerintah pusat ntruksikan perpanjang PPKM

Sedangkan Pemerintah pusat sudah mengintruksikan kembali memperpanjang PPKM level 4 di Indonesia. Sebanyak 34 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 4 kali ini yang terdiri dari 11 daerah di Jawa-Bali dan 23 daerah di luar Jawa-Bali. Berikut data lengkapnya. "Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten berada di level 4," kata Menko Marves Luhut B Pandjaitan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

"Di mana per tanggal 5 September hanya 11 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang ada pada level 4 dari sebelumnya ada 25 kota/kabupaten," tambahnya.

Sementara perkembangan PPKM level 4 di luar Jawa dan Bali dilaporkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Sebanyak 23 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 ini. Kota Pekanbaru, Riau saat ini tidak lagi termasuk PPKM level 4. "Nah luar Jawa Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM, yaitu pada kabupaten/kota di luar Jawa Bali yaitu PPKM level 4 di 23 kabupaten/kota yang sebelumnya di 34 kabupaten/kota," kata Airlangga.

Sementara itu, provinsi yang menerapkan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali juga berkurang. Yaitu kini tersisa 2 provinsi saja. "Perlu diketahui bahwa jumlah provinsi penurunan level telah terjadi, semula masih ada 7 provinsi, dan saat ini yang level 4 tinggal di 2 provinsi yaitu di Kaltim dan Kaltara," kata Airlangga.

Daerah yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa dan Bali ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Tito Karnavian Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3, level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Sebanyak 11 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 4 yang berlangsung hingga 13 September mendatang.
PPKM Level 4 Jawa-Bali

Jawa Timur
1. Kabupaten Ponorogo
2. Kabupaten Magetan

Bali
3. Kabupaten Jembrana
4. Kabupaten Bangli
5. Kabupaten Karangasem
6. Kabupaten Badung
7. Kabupaten Gianyar
8. Kabupaten Klungkung
9. Kabupaten Tabanan
10. Kabupaten Buleleng
11. Kota Denpasar. (rp.sul/*)

Tags : Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, PPKM Level 4 Diperpanjang, Pekanbaru,