PEKANBARU, RIAUPAGI.COM -- Tabir misteri dan persoalan yang melilit nasabah merupakan gambaran kejahatan perbankan mulai marak di Kota Pekanbaru.
"Kasus menimpa salah satu nasabah merasa kesulitan saat melakukan penarikan uang di Bank Central Asia [BCA] Pekanbaru."
"Kasus yang bermula dari niatan 9 (sembilan) orang bersaudara (kakak beradik kandung) yang ingin mengurus dan atau mengklaim pencairan uang sebesar +-43 juta rupiah di rekening kedua orang tua kandung yang sudah meninggal, justru terkesan dipersulit dan berakhir berbuah kekecewaan," kata Larshen Yunus, Ketua Dewan Pengurus Daerah [DPD] I Komite Nasional Pemuda Indonesia [KNPI] Provinsi Riau, Jumat (26/8).
Salah satunya diduga kuat terjadi persoalan di internal kantor pusat BCA Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, persis diseberang Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Riau.
Menurut Larshen Yunus, berbagai upaya telah dilakukan masing-masing dari kesembilan bersaudara kandung tersebut, namun yang didapat justru perlakuan aneh dari pihak BCA Pekanbaru.
Mulai dari penyampaian informasi terkait persyaratan yang berbeda-beda, antrian yang begitu menghabiskan waktu hingga niat buruk dari pihak bank, yang terkesan mempersulit keadaan.
"Kasus yang melanda janda miskin [nasabah] yang menjadi korban itu pada Rabu 23 Agustus 2023 yang lalu, minta pada KNPI Riau untuk dapat membantunya," sebut Larshen.
"Kita berikan pendampingan pada janda miskin berambut pirang itu," sambungnya.
Di komplek gedung BCA Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, rombongan janda miskin beserta KNPI Provinsi Riau langsung bergegas menuju lantai 1 (satu) untuk mengambil nomor antrian.
Berselang hampir 30 menit kemudian, berhadapan dengan customer service (CS) BCA.
Tetapi argumentasi sudah diberikan, namun CS yang awalnya menerima maksud dan tujuan mereka, justru langsung pergi menuju ruang pimpinan.
Hampir 40 menit berlalu, akhirnya muncul lelaki setengah tua yang bernama Kasim.
Pria itu mengaku pimpinan di BCA dan membuka layar komputer seraya menunjukkan poin-poin peraturan yang berlaku dari bank yang dipimpinnya.
Modus kejahatan perbankan mulai terendus dan mulai tercium. Penyampaian Kasim akhirnya terjebak dengan kalimat yang menyampaian justru tidak mendasar.
Tetapi harapannya, masyarakat sebagai nasabah seharusnya diberi informasi yang baik dan benar.
"Ibu janda miskin ini adalah satu dari sekian banyak nasabah bank memperjuangkan hak-haknya. Selaku anak kandung dari pemilik buku rekening, janda miskin ini sudah melengkapi setiap persyaratannya," ujar Larshen Yunus.
"Namun justru pihak bank bermain-main dengan nasib nasabah. Aparat Penegak Hukum (APH) mesti turun tangan, karena alasan pak Kasim dan CS di BCA ini sangat tidak masuk akal," sebutnya.
Kasim selaku pimpinan BCA di bank itu wajib bertanggung jawab atas segala penyampaiannya.
"Ada-ada saja jawaban dan alasan pihak bank. Katanya aturan dari bank, yakni dari BCA wajib mengikuti penetapan dari institusi sebelumnya, sementara ketika ditanya, Kasim tidak bisa menjawab, terkait syarat pencairan uang atas hak ahli waris itu mesti diteken dan atau ada surat kuasa dari kesembilan anak, padahal faktanya aturan itu tidak ada tercantum," ungkap Larshen Yunus.
"Pihak BCA seharusnya memberi nasabah edukasi yang sejujurnya."
"Dari kalimat yang keluar, terkesan pak Kasim tidak mencerminkan pimpinan di BCA Pekanbaru. Bahasanya selalu ngelantur dan ngawur. Sementara solusi dan titik terang tak juga disampaikan. Saya merasa heran juga, uang 43 juta lebih milik janda miskin ini mau dikemanakan? Kok pihak bank terkesan aneh seperti ini?," tanya Larshen Yunus. (*)
Tags : komite nasional pemuda indonesia, knpi selidiki kasus penipuan, janda miskin kena tipu, janda miskin dipersulit di bca, News Kota,