Politik   2025/11/10 12:37 WIB

Ketua Partai Golkar Riau Sudah Terpilih, Relawan Prabowo Gibran: 'Kepala Daerah Sebaiknya Urusi Rakyat'

Ketua Partai Golkar Riau Sudah Terpilih, Relawan Prabowo Gibran: 'Kepala Daerah Sebaiknya Urusi Rakyat'

PEKANBARU - Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Riau dihadiri seluruh Ketua DPD II kabupaten/kota se-Riau, hasilnya memutuskan Yulisman, anggota DPR RI asal Riau, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Riau periode 2025–2030.

Sebelumnya Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto yang telah diunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubri digadang gadang ikut dalam pencalonan Ketua DPD I Golkar. Namun pada detik terakhir, Ia tidak mengembalikan formulir pencalonan.

Relawan Gabungan Prabowo Gibran (GARAPAN) menilai tidak seharusnya kepala daerah bergabung dengan partai politik.

"Memang partai sebagai kendaraan politik yang sah untuk mencalonkan diri. Namun, Ia (SH Hariyanto) telah dilantik Plt Gubri yang seharusnya kepala daerah bertanggung jawab kepada rakyat, bukan partai politik," kata Larshen Yunus, Ketua DPP GARAPAN menyikapi itu.

Menurutnya, peran partai politik berfungsi sebagai kendaraan atau alat bagi seseorang untuk bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

"Undang-undang mensyaratkan partai politik untuk dapat mengusung calon dalam pemilihan kepala daerah."

"Tetapi kepala daerah lebih bertanggung jawab kepada rakyat. Setelah terpilih dan dilantik, tanggung jawab utama seorang kepala daerah adalah kepada rakyat yang memilihnya, bukan lagi sepenuhnya kepada partai politiknya," katanya.

Secara konstitusional, sebutnya, kepala daerah merupakan bagian dari pemerintahan dan memiliki hubungan yang instruktif dan normatif dengan pemerintah pusat.

Kepala daerah harus bertanggung jawab kepada rakyat yang memilihnya, bukan pada partai politik pengusung di pemilihan kepala daerah, Hal itu disampaikan H. Suparman S.Sos, M.Si, Mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul) dikontak ponselnye, Senin (11/10) menyikapi Plt Gubri.

Suparman membenarkan, saat ini Plt Gubri SF Hariyanto tentu lebih fokus mengurus rakyat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

"Orientasi kepala daerah (retreat) yang dilaksanakan pada 21-28 Februari 2025 dijelaskan pemahaman untuk kepentingan daerah masing-masing dan untuk kepentingan masyarakat secara luas."

"Kepala daerah kan dia dipilih oleh rakyat, dan dia harus pertanggungjawabkan kepada rakyat kembali," kata dia.

"Sedangkan partai hanya kendaraan mereka untuk bisa ikut dalam pemilihan. Ketika dia terpilih, dia tanggung jawabnya lagi nomor satu bukan kepada partainya, tapi nomor satu dia tanggung jawabnya kepada rakyat yang memilih dia," ujarnya.

Ia mengaku SF Hariyanto baru saja diunjuk (Plt Gubri) oleh Mendagri, artinya terpilihnya Ia (SF Hariyanto) untuk memimpin Riau juga harus bertanggung jawab pada rakyat.

Tetapi apa yang disebutkan Larshen Yunus, menyinggung aturan dari Kemendagri bahwa seluruh kepala daerah, baik gubernur maupun Bupati/Walikota, dilarang menjadi pengurus harian partai politik begitu dilantik.

"Artinya, selama menjabat, kepala daerah hanya fokus pada pekerjaan sebagai penggerak roda pemerintahan di daerah," kata Larshen.

"Kepala daerah hanya fokus merealisasikan program pembangunan, sesuai poin dalam draft RUU Pemda," kata dia lagi.

Dengan adanya (draft RUU Pemda) itu, kepala daerah tidak perlu lagi mencari dana untuk kegiatan parpol. Sehingga peluang kepala daerah untuk melakukan korupsi saat menjabat bisa dikurangi.

"Selama ini kepala daerah disibukkan dengan kegiatan mencari dana juga. Mungkin tanpa disadari dana kegiatan parpol yang diambil ternyata bersumber dari APBD. Jadi lah mereka tersangka korupsi," paparnya.

Jadi menuru Larshen, apabila kepala daerah tetap menjadi pengurus harian parpol yang ternyata berseberangan dengan parpol pemerintah, seringkali mereka tidak bisa membedakan apakah dirinya sebagai kepala pemerintahan atau pengurus parpol. (*)

Tags : partai politik, pemimpin, kepala daerah, kepala daerah urusi rakya, kepala daerah uamakan urus rakyat, kepala daerah utamakan rakyat bukan partai,