Headline Siak   2021/02/03 11:16 WIB

Ketua PN Siak Rozza El Afrina, Orang Pertama Divaksin Covid-19

Ketua PN Siak Rozza El Afrina, Orang Pertama Divaksin Covid-19
Ketua PN Siak Rozza El Afrina

RIAUPAGI.COM, SIAK - Ketua Pengadilan Negeri Siak Rozza El Afrina merupakan orang yang pertama divaksin Covid-19 di Kabupaten Siak. Vaksinasi untuk 10 orang pejabat publik digelar di halaman Rumah Sakit Umum (RSUD) Tengku Rafi’an Siak.

“Saya tidak menyangka menjadi orang yang pertama divaksin. Namun, saya senang atas hal ini. Sebab saya dapat mengajak masyarakat untuk melakukan vaksin, dengan memberi contoh seperti ini,” kata Rozza El Afriana, Senin (1/2/2021) kemarin

Sebelumnya Rozza mengaku yang harus diallui empat meja. Meja pertama adalah pendaftaran dan verifikasi, meja kedua skrining atau pemeriksaan kondisi tubuh. Selanjutnya meja ketiga vaksinasi. Setelah divaksin menuju meja keempat pencatatan dan observasi. Saat diobservasi setelah melakukan vaksin, Rozza menyebutkan dia ingin apa yang dilakukannya menginspirasi masyarakat. “Saya yakin vaksin aman dan halal. Jadi masyarakat tidak usah takut untuk divaksin,” sebutnya.

Sekdakab Siak Arfan Usman saat membuka kegiatan menjelaskan bahwa Bupati Siak H Alfedri tidak bisa hadir karena jadwal yang padat. Ia juga mengatakan bahwa beberapa hari sebelumnya Bupati baru pulang dari luar kota, dan kondisinya kurang fit sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan vaksin. “Saya berharap semua dapat memaklumi situasi ini. Insya Allah vaksinasi berikutnya Bupati Alfedri bisa mengikutinya,” sebut Arfan Usman.

Menurutnya, edukasi pentingnya Vaksin covid-19 ini kepada masyarakat harus terus dikembangkan oleh tim Covid-19 untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak meragukan Vaksin yang ada. “Vaksin merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan daya tahan imun tubuh untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, disamping itu kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan dr Tonny Chandra juga menyebutkan, vaksin dilakukan serentak ke seluruh Kabupaten Siak, tahap pertama untuk tenaga kesehatan dan 10 orang pejabat publik dan tokoh masyarakat. Kemudian setelah 14 hari dilakukan penyuntikan vaksin kedua. “Penyuntikan vaksin pertama bertujuan untuk mengenalkan vaksin yang ada di dalam kandungannya kepada sibstem kekebalan tubuh manusia sehingga memicu respon kekebalan tubuh tahap awal sedangkan dosis kedua bertujuan menguatkan imun yang sudah terbentuk sebelumnya. Dan antibody akan optimal 14-20 hari setelah suntikan kedua dilakukan" jelasnya. 

Ada 10 pejabat publik di Siak mengikuti vaksinasi yang digelar di RSUD Tengku Rafi’an, terdiri dari Ketua PN Siak disusul dirinya sendiri, anggota DPRD Marudut Pakpahan, Direktur RSUD Tengku Rafi’an, Kabag Ops Polres Siak Kompol Usril, Ketua PSMTI Harvianto. Dijelaskan Tonny, di Siak ada 2.185 tenaga kesehatan yang divaksin. Setelah itu berikutnya TNI dan Polri, lalu masyarakat dan terakhir masyarakat yang memiliki penyakit penyerta atau pengorbit.

Vaksin tidak diberikan kepada orang penderita Covid, sebab pemberian vaksin membentuk antibodi, tidak diberikan juga kepada ibu hamil dan menyusui serta orang yang memiliki penyakit bawaan. "Mmasyarakat ikut mendukung pencanangan ini, sehingga semua masyarakat Siak imun akan Covid-19," ajak Tonny. (rp.mhr/*)

Tags : Ketua PN Siak Rozza El Afrina, Orang Pertama Divaksin, Vaksin Covid-19,