PEKANBARU - Secara umum, kinerja sektor jasa keuangan di Riau tetap mencatatkan pertumbuhan positif. Hal ini ditopang oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.
Berikut beberapa poin penting terkait kinerja sektor jasa keuangan di Riau.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Endang Nuryadin menjelaskan kredit perbankan di Provinsi Riau menunjukkan trend pertumbuhan yang positif dari tahun 2021 hingga 2024. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2022 sebesar 9,52 persen.
Sampai dengan Januari 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 10,33 persen (YoY). Hal ini menunjukkan bahwa sektor perbankan di Riau masih aktif dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat dan dunia usaha.
Berdasarkan data segmentasi sektor penerima kredit, tercatat kredit di sektor Rumah Tangga menjadi yang terbesar, mencapai Rp34,46 triliun. Hal ini menunjukkan geliat ekonomi di sektor konsumsi masyarakat.
Diikuti oleh sektor Pertanian dengan nilai kredit Rp25,11 triliun, dan sektor Perdagangan dengan nilai kredit Rp13,25 triliun," ujarnya, Senin (18/3/2024).
Sementara itu, dari sisi jenis pengguna, Kredit Modal Kerja masih menjadi yang dominan dengan nilai Rp28,43 triliun.
Disusul oleh Kredit Investasi senilai Rp29,89 triliun. Hal ini menunjukkan optimisme pelaku usaha dalam melakukan ekspansi bisnis.
Kredit Konsumsi, tercatat senilai Rp35,60 triliun.
"Untuk Dana Pihak Ketiga (DPK), sejak tahun 2021 hingga awal tahun 2024, DPK perbankan di Provinsi Riau mengalami pertumbuhan yang stabil. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2021 sebesar 19,57 persen. Tercatat, sampai dengan akhir Januari 2024, total DPK di Provinsi Riau sebesar Rp120,1 triliun, atau meningkat 10,33 persen dibanding tahun sebelumnya (YoY). Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan di Riau masih tinggi."
Dilanjutkannya, Loan to Deposit Ratio (LDR), LDR di Riau berada pada kisaran 71-78 persen, yang menunjukkan bahwa bank masih memiliki ruang untuk menyalurkan kredit lebih banyak.
Peningkatan LDR dari tahun 2021 ke 2024 menunjukkan bahwa bank semakin aktif dalam menyalurkan kredit.
Untuk Resiko Kredit, dalam hal ini terkait Non Performing Loan (NPL), dari tahun 2021 sampai dengan 2024, NPL perbankan di Provinsi Riau berada pada kisaran 2 persen s.d. 2,48 persen.
"Secara keseluruhan, kinerja industri perbankan di Provinsi Riau sejak 3 (tiga) tahun terakhir cenderung menunjukkan pertumbuhan yang positif. Hal ini ditunjukkan oleh pertumbuhan kredit dan DPK yang stabil, serta LDR yang berada pada tingkat yang wajar. Meskipun NPL mengalami peningkatan pada tahun 2024, namun masih berada di bawah batas yang ditentukan oleh OJK," pungkasnya.(*)
Tags : Kinerja Perbankan Riau, Perbankan Tumbuh Positif, Penyaluran Kredit Naik 10, 33 Persen, riaupagi.com,