PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, M Job Kurniawan selalu mangkir saat diundang DPRD untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait adanya kisruh pengangkatan guru Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Plt Kadisdik Riau tolak undangan DPRD untuk rapat dengar pendapat (RDP)."
"Beberapa kali RDP di komisi V, pak job tidak pernah hadir. Ini harus segera diselesaikan terkait transparansi dan akuntabilitas Pemprov Riau soal pengangkatan guru PPPK," kata Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat.
Plt Kadisdik Riau, tidak pernah hadir saat rapat membahas kisruh, hal itu disampaikan Ade langsung kepada Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dalam rapat paripurna, Senin 20 Maret 2023 lalu.
Menurutnya, permasalahan itu sudah menyerempet ke ranah hukum menyusul pemberian somasi kepada Disdik Riau oleh Forum Guru PPPK Riau melalui kuasa hukum mereka, Parlindungan.
Senada dengan Ade, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto terang-terangan meminta agar Plt Kadisdik Riau ditegur secara keras dan disanggupi Wagubri.
Tetapi pengamat kebijakan publik, M Rawa El Amady, menanggapi ini menyebutnya sebagai hal yang biasa terjadi antara badan eksekutif atau pemerintah dengan lembaga legislatif atau DPRD.
"Memang kadang-kadang kalau hubungan antara eksekutif (pemerintah) dan legislatif (DPRD) itu tidak selalu berjalan mulus. 'Kan bukan hanya di riau, secara nasional juga sering terjadi begitu. Menteri saja dipanggil DPR RI tidak mau datang. Jadi itu memang hal yang biasa ketika eksekutif menolak panggilan legislatif," kata Rawa El Amady pada media, Kamis (23/3).
Rawa mengatakan, panggilan atau undangan dari DPRD kepada pemerintahan tidak bersifat perorangan melainkan lembaga sehingga pada hakikatnya bisa saja diwakili. Hal itu termasuk di Disdik Riau, walau Plt Kadisdik tak pernah datang namun bisa selalu diwakili oleh yang lain.
"Asumsinya dia tidak bicara secara personal tapi kelembagaan. Kalau secara kelembagaan tidak juga dipenuhi, nah itu baru, tentu ada masalah yang perlu diselesaikan," ujarnya.
Bicara secara normatif, lanjut Rawa, memang hubungan legislatif dan eksekutif itu sering terjadi ketidakcocokan bahkan secara nasional, apalagi dalam skala daerah.
"Kalau dibilang apakah ini mengurangi kewibawaan DPRD, survey terbaru dari republika 'kan memang menunjukkan 83 persen masyarakat tidak percaya DPR. Itu secara nasional (DPR RI), apalagi di daerah? DPR RI saja tidak dipercaya padahal sudah berusaha terbuka, rapat terbuka, bisa diakses, apalagi DPRD yang kadang rapatnya masih tertutup. Dengan demikian jangankan eksekutif, masyarakat saja memandang legislatif itu sulit dipercaya," sebutnya. (*)
Tags : kisruh pengangkatan guru pppk, riau, plt kadisdik tolak undangan dprd,