
PEKANBARU - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) masih menyoroti kebijakan pendidikan di Riau yang masih mengutamkaan hibah atau utang dari luar negeri sebagai sumber pendanaan untuk memenuhi anggaran pengeluaran negara.
"Seperti kemarin itu, Universitas Riau (UNRI) yang memperoleh dapat bantuan ADB Rp840 miliar untuk bangun kampus modern. Ini bisa sebagai center of excellent yang keunggulannya kompetitif," sebut Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Riau, dalam releasenya, Selasa (11/3).
Tetapi Ia balik bertanya, tujuan bantua ADB ini untuk mengetahui bagaimana hukumnya di tinjau dalam segi ekonomi.
"Apakah itu hutang atau hibah diantara sumber pendanaan untuk memenuhi anggaran pengeluaran negara, kita juga belum mengetahuinya."
"Jikalau hutang luar negeri ini merupakan hal yang sangat penting terutama negara berkembang dalam meningkatkan perekonomian, permasalahannya hutang tentu menjadi perdebatan panjang di kalangan masyarakat. Sebab, terkadang ada juga masyarakat setuju apabila negara menambah hutang, ada juga yang tidak sepakat tentang hal itu," sebutnya.
Kalau ditinjau dari aspek hukum ekonomi yang berlaku, maka hukum hutang luar negeri yang jelas negara berkewajiban untuk membayarnya.
Tetapi Larshen, berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya bisa melakukan pemeriksaan berbagai kegiatan pembangunan yang dari hasil pinjaman luar negeri.
"Pihak BPK sendiri juga sudah mengkhawatirkan kenaikan utang pemerintah RI yang mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun selama pandemi Covid-19."
"BPK langsung mengungkapkan kekhawatiran pemerintah RI tidak akan mampu membayar utang dan bunga utang di masa depan," kata dia.
Informasinya, Perppu 1 Tahun 2020, yang disempurnakan dalam UU Nomor 2 Tahun 2020, sudah menetapkan batas defisit anggaran melampaui 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) selama masa penanganan pandemi adalah faktor terbesar begitu membengkaknya utang Pemerintah.
Pemerintah berargumen hal ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan defisit yang besar selama pandemi, tetapi telah menanjak 22% dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 5.258,7 triliun.
Larshen melihat, kekhawatiran semakin menjadi karena tren penambahan utang yang cenderung ugal-ugalan dan jauh dengan pertumbuhan PDB yang seperti hampir tidak bisa bergerak maju.
Hanya saja, menurutnya, jika dilakukan pinjaman utang, tentu ada bahaya yang mengincar jika disebut istilah “debt trap” (DT) atau jebakan utang.
"Secara konsep normatif, ini merupakan istilah yang menggambarkan suatu kondisi anggaran saat upaya untuk memperoleh pinjaman atau utang digunakan justru untuk menutup pembayaran utang. Saya kira tidak seperti itu bukan," tanyanya.
Tetapi Larshen kembali menyinggung soal bantuan dana ADB untuk pembiayaan bangunan gedung di UNRI yang tidak lepas dari mencerdaskan manusia untuk belajar bukan mengejar nilai tetapi mempersiapkan hidup yang lebih baik.
Hal ini, kata dia, sejalan dengan, “Pendidikan merupakan upaya menyiapkan SDM untuk meraih kehidupan yang bermakna”.
Menurutnya, dalam konteks kemajuan Indonesia dan menghadapi tantangan masa depan, manusia harus dipandang sebagai human capital yang dipersiapkan dengan sistem pendidikan yang baik untuk membangun karakter dan transfer knowledge.
"Membangun karakter manusia Indonesia sangat penting. Manusia Indonesia harus mempunyai karakter yang berakar pada nilai luhur bangsa, berjiwa nasionalis, berintegritas dan pribadi yang tangguh. Konsep inilah yang ditanamkan oleh Ki Hajar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Indonesia."
"Pendidikan dan pengajaran di dalam Republik Indonesia harus berdasarkan kebudayaan dan kemasyarakatan bangsa Indonesia, menuju ke arah kebahagiaan batin serta keselamatan hidup lahir."
Namun semua itu, sebut Larshen Yunus tentunya harus ada dukungan APBN terhadap pendidikan Nasional kita. (*)
Tags : komite nasional pemuda indonesia, knpi, kebijakan pendidikan, riau, hibah dan utang luar negeri,