JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan masalah serius dalam kontak senjata antara TNI-Polri dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin (13/9/2021).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan penyerangan terhadap warga sipil dalam kontak senjata itu merupakan pelanggaran terhadap perjanjian internasional. "Kita menemukan beberapa masalah sangat serius. Ada dugaan pelanggaran terhadap hukum internasional, dalam hal ini soal Konvensi Jenewa. Dalam konvensi itu, tidak boleh ada serangan petugas sipil, khususnya petugas medis," ucap Taufan dalam video di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI dirilis CNN Indonesia, Sabtu (25/9).
Namun Komnas HAM belum menyebut siapa pihak yang melakukan penyerangan terhadap warga sipil, termasuk nakes. Apakah serangan itu dilakukan oleh TPNPB-OPM yang biasa disebut kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau aparat TNI/Polri. "Terjadi satu serangan ketika para pihak, apakah itu KKB atau TNI, ketika mereka kontak senjata selama beberapa hari di Kiwirok itu, kemudian terjadi serangan terhadap institusi sipil, yang di dalamnya ada tenaga kesehatan," tambahnya.
Taufan menyampaikan pihaknya telah terjun ke lokasi tak lama setelah kejadian. Komnas HAM juga telah menemui para tenaga kesehatan yang menjadi korban dalam pertempuran di Kiwirok. Komnas HAM juga telah menghubungi TNI, Polri, dan TPNPB-OPM mengenai kejadian itu. Taufan berharap masyarakat sipil, khususnya tenaga kesehatan, tak lagi jadi korban. "Tidak saja tidak boleh melakukan serangan, ancaman, dan intimidasi kepada mereka, tapi juga tidak boleh melibatkan mereka dalam tugas-tugas kombatan atau menggunakan fasilitas mereka sebagai fasilitas kemiliteran semua pihak, tanpa terkecuali," ujarnya.
Ia mengatakan Komnas HAM terus berupaya menengahi konflik di Papua. Taufan menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan semua pihak untuk mewujudkan perdamaian di Papua. "Konflik di Aceh yang sudah puluhan tahun, yang disebut sebagai konflik bersenjata di Aceh itu, bisa selesai lewat jalan damai melalui dialog yang difasilitasi internasional. Kita juga berharap di Papua itu bisa dilakukan," tutur Taufan.
Sebelumnya, TNI-Polri terlibat kontak senjata dengan TPNPB-OPM di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin (13/9). Bentrokan terjadi di sejumlah titik fasilitas kesehatan. Satu orang tenaga kesehatan atas nama Gabriella Meilan meninggal dunia dalam kejadian itu. Sementara itu, nakes bernama Gerald Sokoy masih diamankan oleh TPNPB-OPM.
Satu anggota brimob tewas
Sebelumnya, seorang anggota Brimob dikabarkan gugur dalam kontak senjata di Papua, Minggu (26/9/2021). Bhayangkara Duar Muhammad Kurniadi, Minggu pagi (26/9) sekitar pukul 06.00 WIT, gugur dalam baku tembak dengan kelompok separatis bersenjata di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Kabar tersebut disampaikan Kapolres Pegunungan Bintang, Papua. "Memang benar ada anggota yang meninggal dalam baku tembak dengan KKB di Kiwirok, namun saya masih menunggu laporan lengkapnya," kata Kepala Polres Pegunungan Bintang, AKBP Cahyo Sukarnito seperti dirilis Antara, Minggu (26/9).
Situasi di Kiwirok dalam beberapa pekan terakhir cukup mengkhawatirkan. Aparat TNI/Polri terlibat kontak senjata. Tenaga kesehatan juga menjadi korban penyanderaan. Bahkan, terjadi pembakaran fasilitas umum oleh kelompok separatis teroris (KST). Bahka salah seorang anggota TNI, Pratu Ida Bagus Putu, gugur di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Selasa (21/9) pagi. Prajurit TNI ini ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di bagian kepala dari jarak dekat. Personel Yonif 403/WP ini diserang saat mengamankan pendaratan helikopter yang akan mengevakuasi jasad tenaga kesehatan (nakes) Gabriela Meilan (22). (*)
Tags : Kontak Senjata TNI-OPM, Papua, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka ,