Pekanbaru   2024/12/15 12:52 WIB

Kontrak Pihak Ketiga Segera Berakhir, 'Tetapi Tumpukan Sampah Mulai Membara'

Kontrak Pihak Ketiga Segera Berakhir, 'Tetapi Tumpukan Sampah Mulai Membara'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Persoalan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru kerap menjadi keluhan masyarakat, terutama dimasa transisi atau berakhirnya masa kontrak pihak ketiga yang lama ke yang baru yang nantinya dinyatakan sebagai pemenang tender pada awal tahun.

Tumpukan sampah mulai terlihat di sejumlah titik di Kota Pekanbaru. Dimana pada Sabtu (14/12/2024) terlihat di Jalan HR Soebrantas hingga SM Amin, kondisi sampah meluber ke bahu jalan.

Seperti tumpukan di Jalan SM Amin, tepatnya sebelum gerbang kampus Unri. Di sana, terlihat sampah sudah berada di bahu jalan, plastik sampah itupun ada yang terbang terbawa angin dari aktivitas lalulintas.

Bahkan, tumpukan ini pun ada di dalam aliran drainase. Kondisi ini pun terlihat memperburuk dan lebih mengakhwatirkan, sekitar 20 meter panjang lokasi sampah yang menumpuk di lokasi ini.

"Kondisi sampah ya udah parah kali, sudah Melubar ke bahu jalan. Kondisi tumpukan sampah ini tentu sangat menggangu kenyamanan para pengguna jalan dan diharapkan segera diangkut oleh petugas," ungkap Deni Rusnita, salah seorang mahasiswi.

Tumpukan ini menjadi tanda tanya, apa yang menjadi sebabnya, apakah pihak ketiga yang mengelola sampah tidak bekerja atau ada hal teknis yang terkendala.

Diketahui, Pemko Pekanbaru dalam ini sedang mempersiapkan tahapan lelang pengelolaan angkutan sampah di Kota Pekanbaru.

Pada tahun 2025, proyek ini kembali di swastanisasi kan, yang mana sebelumnya dicanangkan akan di kelola dengan sistem BLUD.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru telah melakukan rapat dengar pendapat pada Selasa (10/12/2024). Alhasil, swastanisasi sampah tahun 2025 akan berlangsung selama 6 bulan.

"Berdasarkan pemaparan Plt Kadis LHK, di tahun 2024 itu sekitar Rp58 Miliar. Sedangkan di tahun 2025 akan dilelang juga sekitar 6 bulan dengan nilai sebesar Rp30 Miliar. Untuk zonanya tetap, dua zona dipegang pihak ketiga dan satu zona dikelola langsung DLHK," kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi.

Dalam agenda rapat ini, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru juga menyoroti retribusi sampah yang masuk ke PAD. Pungutan retribusi yang diraih masih jauh dari target DLHK Kota Pekanbaru.

"Target DLHK sendiri itu Rp 24 Miliar. Namun, per hari ini baru terkumpul Rp 3,5 Miliar. Artinya sangat jauh dari target, jauh sekali," ujarnya.

Mirisnya lagi, Politisi PDI Perjuangan ini mendapat informasi banyak terjadinya penyimpangan terkait pungutan retribusi sampah.

"Ada pungutan yang didapat suatu wilayah itu Rp100 juta per bulan, tetapi yang disetor hanya Rp10-20 juta. Kan gawat kalau begini, tentu ini menjadi catatan khusus kami sebagai anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan," tutupnya.

Tags : pengelolaan sampah, pekanbaru, kontrak pihak ketiga pengelolaan sampah, tumpukan sampah mulai membara,