
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau hingga kini belum melunasi tunda bayar atau utang ke pihak ketiga dalam pelaksanaan berbagai kegiatan proyek.
"Pihak ketiga sudah menjerit karena tunda bayar proyek."
“Banyak kontraktor dan pengusaha yang menjalankan proyek pemerintah menggunakan dana pinjaman. Kalau pembayaran terus-menerus ditunda, tentu mereka akan terjerat masalah keuangan. Ini bukan hanya merugikan mereka secara individu, tapi juga akan menghambat laju ekonomi daerah,” kata Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solikhin, Selasa (22/7).
Menurut Makmun Solikhin, tunda bayar kegiatan itu menghadapi sorotan tajam dan menjadi hal yang cukup serius untuk keuangan perusahaan.
Kondisi ini membuat sejumlah kontraktor dan pelaku usaha yang terlibat dalam proyek mengalami tekanan keuangan yang sangat berpengaruh untuk kelangsungan kegiatan mereka.
Ia mendesak agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewajiban tunda bayar segera menyelesaikannya sebelum melaksanakan program atau kegiatan baru.
Makmun Solikhin, menilai persoalan tunda bayar ini bukan hanya soal administrasi, melainkan sudah menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat secara luas.
Ia menambahkan, dampak dari tunda bayar ini tak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga berimbas secara psikologis pada para pelaku usaha dan pekerja di sektor konstruksi.
Ketidakpastian pembayaran memicu keresahan dan berpotensi memengaruhi kualitas serta kesinambungan proyek-proyek pembangunan.
Berdasarkan data yang dihimpun Komisi IV DPRD Riau, tunda bayar terbesar tercatat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan nilai mencapai Rp382 miliar, sementara di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencapai Rp2,6 miliar.
“Untuk Dinas ESDM, kami sudah lakukan pengecekan. Surat Perintah Membayar (SPM) dari dinas sudah diterbitkan. Sekarang tinggal menunggu proses dari BPKAD. Kami harap ini bisa segera diproses dan dibayarkan,” jelasnya.
Makmun Solikhin juga mengingatkan bahwa jika persoalan tunda bayar ini tidak segera diatasi, dampaknya bisa lebih luas ke sektor lain seperti industri, perbankan, hingga stabilitas sosial.
Ia meminta Gubernur Riau dan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjadikan penyelesaian tunda bayar sebagai prioritas utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Selesaikan dulu yang tertunda. Jangan membuat program baru kalau yang lama saja belum tuntas. Ini soal kepercayaan, dan ekonomi daerah tidak boleh dikorbankan karena kelalaian dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya. (*)
Tags : kontraktor, rekanan, pihak ketiga, kontraktor menjerit histeris, kontraktor keluhkan tunda bayar proyek, pemprov riau alami tunda bayar proyek, News,