Headline Pekanbaru   2022/03/01 16:37 WIB

Gagal Bertahan di PPKM Level 1, 'Beberapa Kecamatan dan Kelurahan Jadi Kembali Zona Merah'

Gagal Bertahan di PPKM Level 1, 'Beberapa Kecamatan dan Kelurahan Jadi Kembali Zona Merah'

PEKANBARU - Kota Pekanbaru masih bertahan di penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, beberapa kecamatan dan kelurahan kembali masuk zona merah.

"Ada 8 kecamatan yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 itu yakni, Kecamatan Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, Sail, Senapelan, dan Tuah Madani," hal itu dibenarkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru Zarman Chandra.

"Iya, level 3. itu berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru," ujarnya pada media, Selasa (1/3/2022).

Selain itu, dari 83 kelurahan di Pekanbaru, 60 di antaranya masuk zona merah, 6 kelurahan zona oranye, 13 kelurahan zona kuning, dan 4 kelurahan zona hijau.

Ada delapan kecamatan di Kota Pekanbaru masuk zona merah. Jumlah wilayah yang masuk zona merah bertambah seiring berlanjutnya di penerapan PPKM Level 3 di Pekanbaru. 

Selain zona merah, 6 kecamatan di Pekanbaru berada di zona oranye dan 1 kecamatan di zona kuning. Sementara kecamatan yang berada di zona hijau nihil.

Enam kecamatan zona oranye itu yakni, Kecamatan Bina Widya, Bukit Raya, Kulim, Rumbai Timur, Sukajadi, dan Tenayan Raya. Sementara satu kecamatan zona kuning yakni Kecamatan Rumbai Barat.

Dengan mayoritas wilayah Pekanbaru masuk zona merah dan oranye, status Kota Pekanbaru saat ini masuk zona oranye dengan penerapan PPKM Level 3.

Hal itu sesuai dengan Inmendagri Nomor 14 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, yang menetapkan Kota Pekanbaru pada PPKM Level 3.

Sementara kasus Covid-19 masih tinggi, membuat Kota Pekanbaru tetap bertahan di PPKM Level 3. 

Hal itu sesuai dengan Inmendagri Nomor 14 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

"Sampai saat ini Kota Pekanbaru menerapkan PPKM Level 3 bersama dengan 5 kabupaten/kota lainnya di Riau, yakni Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai. Sementara 6 daerah lainnya di Riau menerapkan PPKM Level 2," kata Zarman Chandra.

Tetapi menurutnya, penerapan PPKM Level 3 ini berlaku untuk dua pekan ke depan atau hingga 14 Maret mendatang.

Terkait kebijakan, Zarman menyebut Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru bersama Forkopimda akan membahas dalam rapat siang ini.

"Kita rapat dulu nanti bersama forkopimda," katanya.

Diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru pada 28 Februari kemarin, kasus Covid-19 aktif mencapai 4.142 orang, dengan penambahan kasus positif sebanyak 238 orang. Berdasarkan data. Dari penambahan kasus itu, 233 orang di antaranya menjalani isolasi mandiri dan 5 orang menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara pasien yang dinyatakan selesai isolasi sebanyak 492 orang dan pasien yang dinyatakan sembuh usai dirawat di rumah sakit sebanyak 23 orang. Namun, dua orang lainnya dinyatakan meninggal akibat Covid-19. (*)

Editor: Syamsul Bachri

Tags : Kota Pekanbaru, PPKM Level 3, Kecamatan dan Kelurahan Zona Merah,