PEKANBARU - Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 04 Tahun 2022 pada tanggal 17 Januari 2022, Kota Pekanbaru masih berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
"Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat evaluasi PPKM membahas evaluasi penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru bersama Satgas Covid-19 dan Forkopimda Pekanbaru."
"Secara indikator yang ditetapkan pemerintah pusat, kita sudah bisa (PPKM) level 1. Untuk kasus harian kita juga nihil," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Sabtu (15/1).
Selain Kota Pekanbaru berada pada PPKM Level 2 juga tiga kabupaten lainnya di Riau. Tiga daerah itu yakni Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hulu.
Tetapi adanya intruksi INmendagri ini, Sekda menilai, Pemko Pekanbaru optimis bisa ke PPKM level 1. Pasalnya, saat ini kasus positif Covid-19 di Pekanbaru sudah melandai. Bahkan, tambahan kasus beberapa hari terakhir ada yang nihil.
"Jadi melihat sejumlah indikator yang telah terpenuhi, seharusnya Kota Pekanbaru sudah bisa berada pada PPKM Level 1," sebutnya.
Menurutnya, untuk capaian vaksinasi umum Kota Pekanbaru sudah berada di angka 102 persen. Kemudian untuk capaian vaksinasi warga lansia juga sudah melewati target yakni di atas 60 persen. Tambahan kasus harian juga sangat rendah dan beberapa hari terakhir nihil. "Kita optimis sekali untuk berada di PPKM level 1. Apalagi target vaksinasi kita sudah tercapai semua," jelasnya. (*)
Editor: Syamsul Bachri
Tags : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, PPKM Level 2 di Pekanbaru, News Kota, Pekanbaru Masih Ditetapkann PPKM Level 2,