PEKANBARU - Menanggapi pengakuan Satori yang sebelumnya naik status menjadi tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus Korupsi dan TPPU Dana CSR Bank Indonesia (BI) yang dalam pengakuannya menyebut bahwa sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI periode 2019 -2024 juga menerima dana bantuan sosial tersebut.
Hal ini membuat sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh akademisi Riau angkat bicara. ” Saya minta KPK untuk segera memproses surat pencekalan terhadap 44 orang anggota komisi XI periode 2021 – 2024 itu, ” kata Larshen Yunus, Ketua Umum (Ketum) Gabungan Relawan Prabowo Gibran (GARAPAN) menjelaskan tadi sore di bilangan Central Jalan Sukarno Hatta, Pekanbaru, Sabtu (23/8).
"Kami khawatir beliau – beliau ini kabur melarikan diri dan sangat berpotensi menghilangkan barang bukti," sebutnya.
Larshen Yunus mengungkapkan soal ada tidaknya keterlibatan Gubernur Riau Abdul Wahid yang sempat duduk di Komisi XI, ” bisa saja beliau terlibat, tergantung pengembangan penyidikan di KPK,” ungkap Larshen sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah [DPD] Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia [KNPI] Provinsi Riau ini lagi.
Ia mengatakan bahwa kejadian luar biasa tersebut akan menambah panjang daftar dosa – dosa yang dilakukan oleh anggota DPR yang telah mengkhianati amanat penderitaan rakyat.
Menurutnya, lebih baik lembaga DPR RI itu dibubarkan saja.
"Kok malah lembaga yang terhormat menjadi sarang pencuri dan perampok uang negara? Disini lah konstitusi kita diuji, sampai kapan lembaga yang katanya terhormat yang selalu mencoreng nama baik Indonesia ini dipertahankan,” tambah Larshen Yunus yang juga sebagai Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik [HMPB] Satya Wicaksana ini.
Hari ini berbagai fakta tentang kebobrokan negeri muncul tiba-tiba. Ini yang dikatakan orang bahwa kebenaran itu akan selalu mencari jalannya sendiri.
"KPK harus berani tampil untuk menuntaskan amanah yang diberikan kepadanya."
"Lembaga anti rasuah (KPK) itu diharapkan menjadi benteng terakhir penegakkan hukum di Indonesia," kata Larshen.
Kemudian bagi yang memang terlibat berjiwa besarlah untuk mengakuinya, walau kejujuran itu lebih susah didapatkan dari buluh perindu, dan kemunafikan lebih mudah didapatkan dari narkoba, sebutnya.
Terkait deretan panjang dosa – dosa yang selama ini dilakukan oleh para elit legislatif yang selama ini bernaung dalam salah satu pilar demokrasi di Indonesia, dimana pada sisi lain DPR yang seyogyanya tempat berkumpul para nasionalis sejati yang bermarwah, dalam hal ini malah mencoreng wajah Indonesia.
”Apakah mereka masih punya rasa malu? atau masih mau berdalih hanya untuk menyimpan busuknya moral bejat mereka. Mundur lebih terhormat dari pada setiap hari kena sumpah dan laknat dari masyarakat. Maka tunggulah sanksi sosial yang lahir akibat kekecewaan,” sebut Larshen Yunus.
Gubernur Riau Abdul Wahid sebagaimana pernah duduk di Komisi XI DPR RI namanya disebut – sebut terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut kemudian dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp (WA) nya, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan masih belum memberikan jawaban.
Sementara sebagaimana KPK menyatakan, jika alat bukti dinilai cukup, sejumlah anggota DPR RI tersebut bisa menyusul Satori dan Heri Gunawan (Hergun) dari Fraksi Gerindra sebagai tersangka.
Kabar mengejutkan datang dari salah seorang inteligen negara yang meminta dan memohon namanya untuk disamarkan.
Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam mendorong penanganan perkara kasus Kkorupsi terkait penerimaan trilyunan rupiah dana CSR dari Bank Indonesia (BI) dan OJK oleh hampir seluruh Anggota Komisi XI DPR RI tempo lalu.
Bahwa dalam penjelasannya, diketahui telah berlangsung "operasi senyap" yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota polri yang menawarkan dirinya untuk mengurus perkara sekaligus melakukan lobi-lobi tingkat tinggi dalam "melenyapkan perkara" tersebut.
Sebagaimana publik mengetahui sebelumnya, bahwa perkara tersebut mulai heboh dan ramai menjadi perbincangan ketika 2 (dua) orang Anggota Komisi XI DPR RI atas nama Satori dan Heri Gunawan secara resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pada akhirnya menjalar kehampir semua nama-nama anggota dewan lainnya. (*)
Tags : komisi pemberantasan koripsi, kpk, kpk didesak usut dana csr BI, anggota komisi XI terlibat dana CSR BI,