News   2025/12/23 11:58 WIB

KPK Geledah Kediaman Plt Gubri, Relawan Prabowo Gibran: Kita Apresiasi Sikap SF Hariyanto yang Tunjukkan Taat Hukum

KPK Geledah Kediaman Plt Gubri, Relawan Prabowo Gibran: Kita Apresiasi Sikap SF Hariyanto yang Tunjukkan Taat Hukum
Berawal OTT (Ex Gubri) Abdul Wahid, KPK geledah rumah dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyusul temuan uang tunai dan sejumlah dokumen saat penggeledahan di rumah dinas serta kediaman pribadinya, pada Senin 15 Desember 2025 kemarin.

"KPK geledah kediaman Plt Gubri SF Hariyanto."

"Saya pribadi memberikan apresiasi kepada Plt Gubri yang mengatakan bahwa dia akan bersikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan korupsi, seperti yang dilakukan penyidik KPK saat ini dengan menggeledah rumahnya," kata Ketua Umum (Ketum) Relawan Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN), Larshen Yunus dalam minyakapi gerakan lembaga anti rasuah itu, Selasa (23/12).  

Ia mengapresiasi sikap Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto yang mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.

"Sebagai warga negara yang baik, memang demikianlah seharusnya, apalagi bagi mereka yang diberi amanah untuk menyelenggarakan pemerintahan," sebut Larshen.

Larshen Yunus menjelaskan, kondisi pergerakan yang dilakukan KPK saat ini merupakan sesuatu yang biasa dan lumrah terhadap telah terjadinya suatu peristiwa hukum.

Pihak KPK menyebutkan penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau, yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada awal November 2025 lalu.

“Penyidik mengamankan sejumlah uang di rumah pribadi milik Wakil Gubernur atau yang saat ini menjabat Plt Gubernur Riau (SF Hariyanto). Uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (16/12).

Budi Prasetyo membenarkan adanya pengamanan uang tunai dalam penggeledahan tersebut. Uang yang diamankan terdiri dari mata uang rupiah dan valuta asing.

Menurut Budi, seluruh temuan hasil penggeledahan, termasuk uang tunai dan dokumen, akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait, baik kepada para tersangka maupun kepada pemilik barang yang diamankan.

“Artinya nanti penyidik membutuhkan keterangan juga. Akan dilakukan penjadwalan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (SF Hariyanto), dikonfirmasi dokumen-dokumen yang diamankan, serta uang yang ditemukan dan diamankan di rumah pribadinya,” jelasnya.

Terkait jumlah uang yang disita, KPK menyebut masih dalam tahap penghitungan. Namun, uang tersebut dipastikan memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

“Saat ini masih dilakukan penghitungan. Yang pasti, uang yang diamankan terkait dengan perkara yang sedang ditangani KPK,” ujarnya.

Mengenai waktu pemeriksaan terhadap SF Hariyanto, Budi menyampaikan, penyidik akan menyesuaikan jadwal berdasarkan kebutuhan penyidikan.

“Jika memang ada pihak-pihak lain yang jumlahnya banyak, biasanya penyidik melakukan penjadwalan pemeriksaan di lokasi. Dengan begitu, keterangan atau bahan yang dibutuhkan bisa segera dipenuhi para terperiksa,” sebutnya.

Pihak DPRD Riau juga merespon adanya penggeledahan rumah dinas Plt Gubri, sembari mengingatkan pejabat tidak mainkan anggaran.

“Dari kejadian-kejadian yang ada, tentu ini menjadi kewaspadaan bersama. Jangan sampai ada yang bermain-main dengan anggaran masyarakat atau berani menyalahgunakannya,” kata Anggota Komisi IV DPRD Riau, Khairul Umam, Selasa (16/12).

KPK kembali menyoroti Provinsi Riau pasca OTT di Dinas Pekerjaan Umum yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Terbaru, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Dari penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Wakil Gubernur Riau tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura, serta berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Khairul Umam, mengingatkan seluruh penyelenggara negara di Riau agar tidak mempermainkan anggaran publik. Ia menegaskan, rangkaian peristiwa hukum yang terjadi seharusnya menjadi peringatan serius bagi seluruh pejabat pemerintahan.

Menurutnya, berbagai kasus, mulai dari OTT hingga penggeledahan yang dilakukan KPK, tidak akan terjadi apabila proses penganggaran dan pelaksanaan anggaran dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi serta berlandaskan aturan yang telah ditetapkan, sehingga tidak membuka celah terjadinya penyimpangan.

"Transparansi sangat penting. Jangan sampai ada niat-niat yang tidak baik terhadap anggaran masyarakat. Itu yang kami harapkan,” katanya.

Khairul Umam juga menilai bahwa rentetan kasus hukum yang melibatkan pejabat di Riau berpotensi semakin menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Ia mengingatkan bahwa sebelumnya sudah empat gubernur Riau yang tersandung kasus korupsi dan ditangani KPK, yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal, Annas Maamun, serta Abdul Wahid.

“Jika terus berulang seperti ini, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan akan semakin rendah,” ujarnya.

Menurut Khairul Umam, satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan publik adalah dengan memastikan anggaran digunakan sepenuhnya sesuai peruntukannya dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kita ingin membangun kembali kepercayaan masyarakat dengan benar-benar menjalankan anggaran sesuai dengan peraturan pemerintahan,” tegasnya.

Ia juga secara khusus menyoroti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya menjadi perhatian KPK, termasuk Dinas PUPR. Khairul Umam berharap OPD terkait mampu memperbaiki tata kelola dan meninggalkan pola lama yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

“Jangan sampai anggaran masyarakat dijadikan bancakan untuk kepentingan pribadi, karena pada akhirnya masyarakat juga yang menjadi korban,” sebutnya.

Kembali seperti disebutkan Larshen Yunus bahwa dirinya mengapresiasi sikap Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto yang mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Menurutnya, kondisi pergerakan yang dilakukan KPK saat ini merupakan sesuatu yang biasa dan lumrah terhadap telah terjadinya suatu peristiwa hukum.

"Jelas untuk melengkapi pemberkasan guna ditindaklanjuti ke tahap penuntutan, penyidik memerlukan adanya penguatan bukti-bukti guna melengkapi bukti permulaan yang sudah ada," terangnya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menghormati dan mendukung langkah KPK RI di Provinsi Riau. Hal ini dinilai sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan good and clean governance.

“Kami mewakili pemerintah provinsi riau tentu menghormati dan mendukung langkah KPK. Begitu juga terkait informasi pemeriksaan tadi pagi. Bersikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua,” papar Plt Gubri.

Terkait informasi Jubir KPK soal diamankannya sejumlah uang dan dokumen di kediamannya, SF Hariyanto mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Ia menegaskan, hal itu sama sekali tidak ada berhubungan dengan kasus dugaan pemerasaan yang melibatkan Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid dan beberapa tersangka lainnya.

“Ya seperti kata pak jubri KPK nanti akan dkonfirmasi temuan-temuannya ke pihak-pihak terkait. Insya Allah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku," ucap SF Hariyanto.

"Kalau tidak berbuat kenapa kita harus alergi di awasi KPK. Kita malah harus mendukung langkah pemberantasan korupsi di daerah, biar tidak terulang lagi,” kata mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu.

Langkah Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menghormati dan mendukung langkah KPK terkait penggeledahan rumah dinas dan rumah pribadinya dinilai sudah tepat sehingga seluruh proses terhadap penegakan hukum berjalan transparan.

Larshen Yunus menilai pernyataan SF Hariyanto menghotmati proses hukum oleh KPK itu sebagai wujud taat hukum. Artinya, siapa saja pejabat pemerintah atau yang terkait dapat diperiksa aparat penegak hukum di Indonesia dalam rangka pemberantasan korupsi.

"Jadi kalau dari sisi masyarakat umum ya, dengan statemen yang disampaikan Plt Gubernur artinya ia ingin tunjukan bahwa negara kita adalah negara hukum," ucapnya.

"Sehingga setiap orang yang diduga yang berpotensi itu punya kesempatan untuk diperiksa, karena ini jadi poin penting dalam rangka pemberantasan korupsi, penegakan hukum, penegakan kebijakan, penegakan anggaran itu kan semua soal transparansi," sambungnya.

"Tak hanya SF Hariyanto saja, seluruh pihak yang mengelola uang negara memang harus mempertanggungjawabkannya. Lembaga penegakan hukum juga dinilai merupakan mitra pemerintah daerah dalam penguatan negara."

"Saya kira bukan hanya di Pemprov Riau, tapi pada seluruh mereka dan organisasi yang mengelola dana-dana negara, karena dana atau keuangan negara itu memang harus dipertanggungjawabkan," katanya.

Jadi Larshen Yunus lebih melihat untuk menunggu resmi dari apa yang sudah dilakukan KPK sehingga tidak terjadi turbulensi tidak terjadi dugaan-dugaan liar terhadap apa yang sedang terjadi di rumah dinas Plt Gubernur.

Sedangkan soal diamankan sejumlah uang dan dokumen di kediaman rumah dinas ini, SF Hariyanto mengaku tidak ada masalah,  "saya tak terlibat dan tidak ada berhubungan kasus dugaan pemerasaan yang melibatkan Abdul Wahid dan tersangka lainnya, " tegasnya. (*)

Tags : komisi pembrantasan korupsi, kpk, kpk geledah kediaman plt gubri, kpk geledah rfumah sf hariyanto, plt gubernur riau, sf hariyanto, News,