Korupsi   2025/11/20 17:9 WIB

KPK Panggil 7 Saksi Termasuk Kabag Protokol Riau Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Anggaran

KPK Panggil 7 Saksi Termasuk Kabag Protokol Riau Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Anggaran
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bagian Protokol Setda Provinsi Riau, Raja Faisal Febrinaldi, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2025.

Pemeriksaan dilakukan bersama enam saksi lainnya di Kantor BPKP Perwakilan Riau, Selasa (18/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa tujuh saksi yang dipanggil tersebut berasal dari berbagai unsur, mulai dari pejabat struktural, tenaga honorer, pihak swasta hingga sopir Gubernur Riau.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan permintaan fee terkait kenaikan anggaran 2025 di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas PUPR-PKPP Riau.

Kasus ini menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arif Setiawan, serta tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam sebagai tersangka.

Ketiganya ditetapkan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru pada Senin (3/11/2025).

Selain memeriksa saksi, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi penting, antara lain rumah dinas Gubernur Riau, Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau, BPKAD Riau, Dinas Pendidikan Riau, serta kediaman pribadi Arif Setiawan dan Dani M. Nursalam.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Budi menegaskan bahwa rangkaian pemeriksaan dan penggeledahan merupakan tindakan pro justicia sesuai ketentuan KUHAP guna memperkuat penyidikan.

“Penyitaan barang bukti dan permintaan keterangan dari berbagai pihak sangat penting untuk membuat terang perkara ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi KPK kepada masyarakat Riau atas dukungan terhadap penegakan hukum yang sedang berjalan.

“KPK sangat mengapresiasi dukungan masyarakat Riau yang terus memberikan kepercayaan penuh kepada lembaga ini dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” kata Budi. (*)

Tags : komisi pemberantasan korupsi, kpk, riau dugaan pemerasan anggaran,