PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
"Seluruh BUMD kinerjanya akan dievaluasi."
“Terhadap PT SPR dan PT PIR, seharusnya bisa memberi penambahan bagi daerah. Bukan makin habis. PT PIR, ada direksi satu dan ada direksi dua, tapi gak ada pendapatan. SPR Erlangga, belum nampak hasilnya tapi struktur organisasinya makin banyak,” Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Rabu (31/12).
Evaluasi ini mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari kinerja manajemen hingga efisiensi operasional perusahaan.
SF Hariyanto, secara terbuka mengkritisi kondisi sejumlah BUMD yang justru dinilai menjadi beban keuangan daerah.
Menurutnya, keberadaan BUMD seharusnya mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sebaliknya.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan utama yang ditemukan adalah ketidakseimbangan antara struktur organisasi dan kinerja keuangan.
Penambahan jabatan serta biaya operasional yang tidak diiringi dengan peningkatan pendapatan dinilai tidak sehat dan berpotensi mengancam keberlanjutan BUMD.
“Masalah inilah yang harus kita selesaikan ke depan. Karena kita inginnya BUMD itu hidup,” ujarnya.
Plt Gubernur Riau juga menekankan pentingnya profesionalisme para direktur BUMD dalam menjalankan amanah.
Ia mengingatkan agar pimpinan perusahaan daerah lebih berfokus pada peningkatan kinerja dan kontribusi keuangan, bukan justru menambah beban belanja.
“Saya berharap direkturnya itu dapat bekerja dengan baik. Bukan belum apa-apa, malah minta beli mobil. Kalau begitu gimana mau maju pendapatan dan hasilnya,” katanya.
Selain PT SPR dan PT PIR, perhatian serius juga diarahkan kepada Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).
SF Hariyanto menilai tata kelola BRKS saat ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama terkait belum lengkapnya struktur pengurus.
“Begitu juga BRKS, sampai sekarang belum jadi keluar hasil pansel. Direksinya gak ada, komisarisnya gak ada, itu jelas salah. Ini melanggar aturan, artinya nanti kita sempurnakan dulu,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa BRKS sebelumnya pernah menjadi salah satu BUMD andalan yang mampu menyumbang pendapatan besar bagi daerah. Namun, kontribusi tersebut kini mengalami penurunan signifikan.
“BRKS dulu bisa menghasilkan ratusan miliar, bahkan sempat 500 miliar pernah. Sekarang cuma 80 miliar,” terangnya.
Plt Gubernur juga menyoroti ketidakseimbangan antara jumlah jaringan layanan dengan pendapatan yang dihasilkan.
Banyaknya gerai yang dimiliki BRKS dinilai tidak sebanding dengan kontribusi keuangan yang diberikan kepada daerah.
“Sementara gerainya banyak, tapi pendapatan gak ada. Ini perlu dikaji,” ujarnya dikutip dari MCRiau.
Ke depan, Pemprov Riau akan melakukan evaluasi mendalam terhadap struktur biaya dan belanja operasional BRKS untuk memastikan pengelolaan perusahaan berjalan efisien dan efektif.
“Ke mana BRKS, apa belanja operasionalnya kebesaran atau gimana. Inilah ke depan yang harus kita selesaikan,” katanya.
Melalui evaluasi menyeluruh ini, Pemprov Riau berharap seluruh BUMD dapat kembali berfungsi sebagai instrumen strategis pembangunan daerah, meningkatkan PAD, serta dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.
“Kita sama-sama bergerak, sama-sama berdoa, semoga permasalahan BUMD bisa cepat terselesaikan di tahun depan,” pungkasnya.
Pada agenda Refleksi Akhir Tahun 2025 Pemprov Riau akan melakukan evaluasi.
SF Hariyanto menyinggung tidak adanya koordinasi antara pemerintah dengan BUMD.
Di mana, Pemprov Riau telah memutuskan kerjasama dengan PT Lippo Karawaci Tbk per 31 Desember 2025. Sementara PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) selaku BUMD malah memperpanjang kontrak.
SF Hariyanto menyebutkan pada prosesi tersebut, Pemprov Riau tidak dilibatkan dan mengetahui informasi melalui media sosial.
"Kami sebagai Pemegang Saham tidak diberitahu dan malah dapat informasi dari media sosial," kata SF Hariyanto.
Atas hal itu, dikatakan SF Hariyanto menjadi penguat dalam instruksi diadakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa dengan agenda pencopotan direksi dan penunjukan Plt.
"Baru menjabat saja kami sudah tidak dihargai. Bagaimana kalau sudah lama menjabat," ungkapnya.
Untuk diketahui, Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti melakukan perjanjian pengelolaan lanjutan Hotel Aryaduta pada 23 Desember 2025 di Pekanbaru.
Perjanjian tersebut ditandatangani Ida Yulita selaku Direktur PT SPR bersama Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Marlo Budiman, dan Direktur Marshal Martinus T.
Kerja sama ini tertuang dalam PKS Nomor 286/Dir/PT SPR/XII/2025 dari pihak PT SPR dan Nomor 080/LGL-AGR/LK/XII/2025 dari pihak PT Lippo Karawaci.
Dalam Pasal 3 PKS ditegaskan, perjanjian berlaku mulai 2 Januari 2026, menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari perjanjian awal, serta dimaksudkan untuk menghindari perbedaan penafsiran di antara para pihak.
Ida Yulita menjelaskan, skema kerja sama yang digunakan adalah Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), yang bersifat sementara selama masa transisi sebelum ditetapkannya mitra pengelola jangka panjang.
"Kami dikukuhkan sebagai Direktur PT SPR pada 21 Agustus 2025. Selanjutnya, pada 1 September 2025, tim peralihan pengelolaan Hotel Aryaduta langsung dibentuk. PKS ini berfungsi mengisi masa transisi hingga PT SPR mendapatkan mitra strategis baru," jelasnya.
Untuk memastikan transparansi dan perlindungan aset daerah, PT SPR juga melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam proses pengakhiran kerja sama sebelumnya.
DJKN bertugas menghitung nilai aset serta me-review kelayakan bisnis agar BUMD tidak mengalami kerugian.
Ke depan, PT SPR menyiapkan konsep pengelolaan baru dengan nilai investasi yang signifikan. Calon mitra pengelola Hotel Aryaduta diproyeksikan menanamkan investasi sekitar Rp50 miliar untuk renovasi dan peningkatan kelayakan hotel. (*)
Tags : badan usaha milik daerah, bumd, pemprov evaluasi kinerja bumd, seluruh bumd dievaluasi, News,