News Kota   2025/08/11 8:24 WIB

Lagi Dewan Ingatkan Soal Kabel Internet Semrawut, 'yang Bisa Mengundang Kematian'

Lagi Dewan Ingatkan Soal Kabel Internet Semrawut, 'yang Bisa Mengundang Kematian'

PEKANBARU – Komisi I DPRD Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota (Pemko) segera menertibkan kabel-kabel internet yang semrawut dan membahayakan keselamatan warga.

"Dewan kembali ingatkan soal kabel internet semrawut."

“Ini bukan hanya soal keindahan kota, tapi juga keselamatan masyarakat. Kita minta Pemko jangan ragu bertindak. Sudah saatnya memberi sanksi kepada penyedia jasa yang melanggar,” kata Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, SE, SH, MH, Minggu (10/8).

Kabel yang melintang rendah di sepanjang jalan protokol maupun permukiman, serta tiang yang ditanam di bahu jalan, dinilai merusak estetika kota sekaligus berpotensi memicu kecelakaan.

Permintaan ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru.

Robin Eduar menegaskan perlunya langkah tegas dari Pemko agar penyedia layanan internet mematuhi aturan pemasangan jaringan dan penanaman tiang.

Awal pekan lalu, Komisi I sempat mengundang Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk membahas masalah ini.

Namun APJATEL tidak hadir dan pertemuan akan dijadwalkan ulang. Hearing serupa pernah dilakukan pada 2024, namun tidak menghasilkan kesepakatan konkret.

Robin mengungkapkan, Wali Kota Pekanbaru sebelumnya sudah sepakat untuk melakukan penertiban. Bahkan, dari puluhan provider yang beroperasi di Pekanbaru, hanya dua yang memiliki izin resmi, sisanya ilegal.

Menurut politisi PDI-P itu, penertiban bisa dilakukan jika ada kemauan politik yang kuat dan koordinasi intensif dengan OPD terkait.

Langkah Komisi I mendapat sorotan warga yang sudah lama mengeluhkan kabel menjuntai dan semrawut. Komisi I yang membidangi perizinan juga mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Ranperda ini sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025 Kota Pekanbaru.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Firmansyah, Lc, MH, menilai regulasi SJUT sangat penting untuk menata kabel jaringan secara terkoordinasi.

“Kami meminta Bapemperda menyurati Pemko agar Ranperda SJUT mulai dibahas. Targetnya, tahun 2025 ini sudah disahkan menjadi Perda. Tanpa regulasi, provider akan semena-mena menanam tiang dan memasang kabel, membuat kota ini seperti hutan kabel,” tegas Firmansyah.

Ia menambahkan, imbauan saja tidak cukup. Pemko diminta memprioritaskan pembahasan Ranperda SJUT dengan menyiapkan naskah akademis dan anggaran pendukung.

“Penataan utilitas, khususnya kabel jaringan, tidak bisa lagi dibiarkan seperti sekarang. Harus ada aturan yang mengikat dan terarah,” pungkasnya. (rp.ind/*)

Editor: Indra Kurniawan

Tags : kabel internet, kabel internet semaraut, pekanbaru, dewan Ingatkan kabel internet semrawut, kabel semraut bisa mengundang kematian, News Kota,