News   2024/08/13 17:42 WIB

Lagi, INPEST Beri Data Pendukung ke KPK dan Desak Tetapkan Status, 'Bagi Korban yang Diduga Korupsi Dana PI Rp488 M'

 Lagi, INPEST Beri Data Pendukung ke KPK dan Desak Tetapkan Status, 'Bagi Korban yang Diduga Korupsi Dana PI Rp488 M'
Ketua Umum [Ketum] Nasional INPEST, Ir Ganda Mora SH M.Si

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Lagi-lagi Independen Pembawa Suara Transparansi [INPEST] melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Rokan Hilir [Rohil] ke Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK].

Sebelumnya INPEST gelar aksi unjukrasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kawasan Kuningan, Jakarta selatan, Jumat.

Adapun aksi unjukrasa ini guna mendesak KPK segera memutuskan dan menentukan status hukum buat Bupati Rohil Afrizal Sintong begitu juga pada pihak-pihak yang terlibat dalam aliran dugaan korupsi terkait adanya penyalahgunaan wewenang pada penggunaan dana Particing Interest [PI] Rp488 miliar dan penyalah gunaaan anggaran DBH sawit.

"Tadi ini [Selasa, 13 Agustus 2024] kita sudah melengkapi data yang diminta pihak penyidik KPK. Tetapi Bupati Rohil Afrizal Sintong hingga saat ini belum ditetapkan status hukum nya," kata Ketua Umum [Ketum] Nasional INPEST, Ir Ganda Mora SH M.Si, dikontak ponselnya tadi ini, Selasa (13/8).

"Padahal kita sudah 2 kali dipanggil untuk melengkapi berkas data untuk KPK. Sekarang malah Afrizal Sintong masih status defenitif menjabat. Tetapi bupati itu belum pernah diperiksa KPK atas dugaaan kuat korupsi Kasus penggunaan dana PI Rp488 miliar ini,” ungkapnya.

Dengan Ganda Mora selaku ketum Nasional INPEST sudah dipanggil dan diminta keterangan, penjelasan dan data oleh lembaga anti rasuah, namun statusnya masih mengambang.

Intinya, tambahnya lagi menjelaskan, bahwa masyarakat Rohil sudah mulai resah dan kecewa pada pemerintah termasuk Bupati yang statusnya masih menggantung.

Dalam hal ini, INPEST, peduli dan terpanggil terhadap kasus dugaan korupsi dana PI dan DBH sawit ini juga mendesak KPK untuk serius dan tidak main-main serta segera menetapkan status mereka.

“Jangan sampai KPK masuk angin, bila memang sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka segera umumkan, dan bila memang tidak segera juga untuk di klarifikasi, mohon dengan sangat buat KPK segera ambil keputusan bila tidak akan menjadi preseden buruk, ” pungkasnya. (*) 

Tags : ndependen Pembawa Suara Transparansi, INPEST Beri Laporan ke KPK, INPEST Desak Tetapkan Status Korban terlibat Dugaan Korupsi, INPEST Duga Dana PI Rp488 M Dikoruposi, News,