PEKANBARU - Ketua Lembaga Melayu Riau (LMR) Pusat Jakarta, H Darmawi Wardhana Bin Zalik Aris dibuat geram bukan main.
Ia geram kepada Kedua belah pihak (kubu Syahril Abubakar dan H Raja Marjohan Yusuf).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Tan Sri Syahril Abubakar hasil Mubeslub Dumai dan Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Seri Drs HR Marjohan Yusuf yang terpilih hasil Mubeslub Pekanbaru, Riau terus ricuh.
Darmawi menyebut kedua kubu terus berseteru dan seperti anak TK.
"Ini pas lah sudah kalau LAMR itu agaknya sesuai kepanjangannya: Lahan Abis Melayu Ribut."
Syahril Abubakar melontarkan pernyataan keras seperti rapat sejumlah pejabat Pemprov Riau di depan gedung Balai Adat LAMR tetapi gedung itu masih digembok. Ia menilai pemerintah terlalu mencampuri urusan LAMR.
"Pernyataan itu sangat arogan, gedung LAM merupakan aset pemerintah atau pemerintah punya hak tertinggi untuk mengelolanya," kata Darmawi menyikapi tadi, Sabtu (18/6/2022).
Versi Syahril yang masih bertahan dengan menggembok gedung itu, karena ada aset selama kepemimpinannya.
"Sebaiknya Syahril diam dan berhenti mengomel kalau ada aset yang dibelinya (dimasa eranya) silahkan bawa keluar.," saran Darmawi.
"Saya kira kalau Ia benar memiliki aset yang dimaksud, sebaiknya berhenti untuk mengomentari MKA Datuk Seri Drs HR Marjohan Yusuf, ini sesuatu yang tidak baik. Itu tidak baik karena Marjohan Yusuf diangkat hasil Mubeslub oleh Gubernur Riau Datuk Sri Setia Amanah Negeri Drs H Syamsuar MSi," sambungnya.
Kenapa keduanya berseteru?
Ini disebabkan LAMR memiliki kucuran dana (APBD) dari pemerintah provinsi Riau sebesar Rp5 miliar untuk tiap tahun.
"Tentu saja kedua kubu berebut kepemimpinan. Sebenarnya keduanya tidak tahu apa yang sedang terjadi, dibalik itu Datuk Setia Amanah Negeri punya politik tertentu," sebut Darmawi menilai.
Ribut-ribut antara kubu Syahril Abubakar dan HR Marjohan Yusuf itu terjadi memang diciptakan bebarengan dengan meningkatnya ketegangan politik menuju Suksesi Pilgubri 2024.
Mubeslub Dumai dan Mubeslub versi Gubri telah mengikis harapan budaya lokal (Melayu) 'tidak lagi bisa bertahan' di bumi Lancang Kuning baik soal marwah, ragam kebudayaan daerah Riau, "dimana Riau dikenal pusat kerajaan Melayu dan institusi kerajaan Melayu sesuai dengan visi; Riau akan dijadikan pusat kebudayaan Melayu Asean," singgungnya.
Semuanya bermula ketika Datuk Seri Drs HR Marjohan Yusuf diangkat sebagai Ketua LAMR versi Mubeslub demisioner yang dilantik oleh Datuk Setia Amanah Negeri Datuk Syamsuar yang juga selaku Gubernur Riau.
Darmawi mengatakan ada hal yang menjadi pertanyaan oleh Syahril Abubakar berangkali, justru karena itulah Ia menggugat Gubernur Riau ke Pengadilan.
Disisi lain Mubeslub versi Marjohan Yusuf dilakukan, mungkin karena kepemimpinan Syahril Abubakar di dalam menjalankan berbagai kegiatan di LAMR tidak ada laporan pertanggungjawaban keuangan dan penggunaan anggaran yang telah dikucurkan oleh pemerintah.
"Seperti Badan Usaha Milik Adat (BUMA), LAMR menjalankan proyek pengelolaan minyak dan gas (Migas) Blok Rokan, tetapi LAMR tidak bisa membawa BUMA sebagaimana dicetuskan oleh Gubri," jelas Darmawi.
"Maka kesannya Mubeslub Gubri terkesan dilakukan secara sepihak yang kini ditangan Marjohan Yusuf."
Jadi, berawal dari situlah pernyataan-pernyataan ketidaksenangan Syahril dilontarkan baik terhadap Gubri maupun HR Marjohan Yusuf.
Ini juga karena Syahril Abubakar menjabat dua institusi lembaga (Palang Merah Indonesia/PMI Riau dan LAMR). Tetapi berdasarkan kenyataan tersebut lalu penegasan pemerintah Riau mengambil sikap untuk transit jabatan di LAMR.
'Namun sialnya pengambilalihan itu bakal rumit'
Menurut Darmawi pemerintah belum menerima laporan resmi soal penggunaan dana yang telah dikucurkan ke LAMR sebesar Rp5 miliar dan Rp2 miliar untuk PMI.
UU Nomor 5 Tahun 2005 pun sudah menjelaskan bahwa penggunaan anggaran APBD maupun APBN harus bisa diakukan LPJ maupun laporan keuangan.
Namun Syahril Abubakar seperti pada Jumat 17Juni 2022 menyinggung pejabat yang rapat di depan Balai Adat dianggap politik pencitraan.
"Saya mohon maaf, Pemprov tak perlu merendahkan diri. Kenapa tak panggil kami ke kantornya? Tak usahlah pakai politik pencitraan. Tinggal undang kami, nanti kami jelaskan," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Tan Sri Syahril Abubakar.
Jadi Syahril minta Pemprov Riau seharusnya menyurati pihaknya untuk pendataan dan pengambilan aset tersebut. Apa yang dilakukan pejabat Pemprov di Gedung LAMR tersebut disebutnya sebagai politik pencitraan. (*)
Tags : Lembaga Melayu Riau Darmawi Wardhana Zailk Aris, LMR Soroti LAMR, Lahan Habis Melayu Ribut, Pekanbaru,