
PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menggelar rapat khusus di Balai Adat LAMR pada Kamis (19/6/2025) untuk membahas kondisi terkini Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
"Ribut soal TNTN agar penegakan hukum tindak tegas."
"Tesso Nilo bukan hanya paru-paru Riau dan rumah bagi gajah dan satwa lainnya di Sumatera, tapi juga ruang hidup masyarakat adat. Maka pendekatan polemik penerbitan kawasan hutan TNTN harus adil," kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR, Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf.
Salah satu agenda utama rapat ini adalah keputusan untuk mengeluarkan warkah, sebuah pernyataan sikap adat, yang akan mendorong penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran di kawasan TNTN.
Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf, menyatakan bahwa pelestarian alam dan perlindungan budaya adalah dua hal yang tak terpisahkan.
LAMR secara aktif mendorong adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran di TNTN. Selain itu, mereka juga mendesak pelibatan masyarakat adat dalam menjaga dan mengelola hutan secara berkelanjutan, berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Melayu.
"LAMR memandang perlu ada langkah bersama antara pemerintah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelamatkan Taman Nasional Teso Nilo," tegasnya.
Datuk Seri Marjohan Yusuf menambahkan bahwa kondisi TNTN adalah bagian dari marwah masyarakat Melayu.
"Tesso Nilo adalah bahagian dari marwah kita. Ketika hutan dihancurkan, maka rusaklah keseimbangan," imbuhnya, menunjukkan keprihatinan mendalam atas kerusakan lingkungan.
Sebagai bentuk keprihatinan mendalam tersebut, LAMR dalam waktu dekat akan mengeluarkan warkah. "Saat ini perumus warkah sedang bekerja untuk kepentingan pihak terkait," pungkas Datuk Seri Marjohan Yusuf. (*)
Tags : lembaga adat melayu, lam, riau, ribut di tntn, taman nasional teso nilo, lam riauminta penegakan hukum soal tntn, News,