Headline Riau   2022/05/28 11:17 WIB

LAM Riau Kembali ke Khitahnya, Marjohan Yusuf: 'Program Pertama Menyalurkan Anggaran Rp100 Juta untuk Kabupaten/Kota'

LAM Riau Kembali ke Khitahnya, Marjohan Yusuf: 'Program Pertama Menyalurkan Anggaran Rp100 Juta untuk Kabupaten/Kota'
Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf, Ketua Umum MKA LAM Riau

Usai di kukuhkan pengurus Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau bertekat kembali ke khitahnya.

PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar telah mengukuhkan pengurus Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu atau LAM Riau, Jumat 29 April 2022.

"Pengukuhan pengurus LAM Riau periode 2022-2027 diselenggarakan di Gedung Daerah, Balai Serindit, Jalan Diponegoro Pekanbaru."

"Selain kita kembali ke khitahnyajuga akan menjalankan program pertama untuk menyalurkan anggaran Rp100 juta untuk kepengurusan LAM Kabupaten/Kota di Riau," kata Datuk Seri Drs H. Raja Marjohan Yusuf, Ketua Umum MKA LAM Riau didepan Ketua Lembaga Melayu Riau (LMR) Jakarta Pusat saat melakukan silaturahmi di kediamannya, Jumat malam (26/5/2022).

MKA dengan Ketua Umum Datuk H Raja Marjohan Yusuf, DPH dengan Ketua Umum Datuk Taufik Ikram Jamil sudah dikukuhkan untuk masa khidmat 2022-2027 bersama susunan pengurus yang termaktub dalam surat keputusan juga diikuti oleh peserta yang mengenakan pakaian serba hitam serta tanjak dan peci diiringi penampilan musik khas Melayu dalam persembahannya.

Sebelumnya, Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) yang diikuti delapan pengurus LAMR kabupaten/kota digelar pada 16-17 April 2022, di Hotel Alpa Pekanbaru. Dengan begitu, dinyatakan bahwa pengurus MKA dan DPH LAMR sebelumnya telah demisioner.

Gubri Kukuhkan Ketua Umum MKA LAM masa khidmat 2022-2027.

Tetapi kembali disebutkan Marjohan Yusuf tiap LAMR Kabupaten/Kota akan diberikan anggaran Rp100 juta untuk mendukung berbagai kegiatan baik kebudayaan daerah setempat.

Dalam hal penganggaran ini, katanya sudah ada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Fasilitasi Ormas Bidang Kebudayaan, Keraton Dan Lembaga Adat Dalam Pelestarian Dan Pengembangan Budaya Daerah. Selain itu juga ada Peraturan Daerah Provinsi Riau tentang LAM.

"Anggaran LAM itu wajib, ada di Perda, Provinsi dan semua kabupaten/kota lain ada," kata Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf yang juga mantan birokrasi pemerintahan Provinsi Riau ini yang dimulai sejak menjabat Camat Tampan, Sekda Inhu, Asisten III Pemprov Riau hingga terakhir Kepala Dinas Perkebunan Riau.

Marjohan Yusuf mengaku, setiap daerah ada yang memiliki sejarah budaya Melayu yang sejarahnya juga pusat kesultanan dan kerajaan dimasa lalu. 

Jadi LAM kembali ke khitahnya untuk mengembangkan adat, kebudayaan Melayu. Pada intinya kehadiran LAM Riau dulunya dalam rangka membangkitkan batang terendam, dalam arti memelihara jati diri Melayu dalam negara Republik Indonesia.

"Dalam dinamikanya, LAM Riau sudah berjalan sebagaimana yang diharapkan. Akan tetapi, harapan masyarakat Riau, lebih dari itu," sebut Ketua Umum MKA Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Marjohan Yusuf. 

Dia ingin jati diri melayu juga dapat memelihara, menumbuhkan adat Budaya Melayu sehingga tidak lekang di makan oleh zaman dan dapat menyesuaikan dengan perkembangan era kemajuan modern seperti saat ini.

"Kemudian juga, tentulah memelihara Budaya Melayu juga membela hak hak masyarakat," katanya yang sebelumnya telah disampaikannya lewat kata sambutan dalam acara pelantikan LAM Riau masa khidmat 2022-2027 di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat 29 April 2022 lalu.

Sebelumnya, Wan Abu Bakar, mantan Gubernur Riau juga berharap LAM kembali ke khitahnya sebagai lembaga beradat.

Ia berharap, LAM segera berbenah dan kembali ke khitahnya sebagai lembaga bermusyawarah dengan nilai adab dan budaya Melayu.

"Saya sampaikan ke Pengurus LAM, dan tokoh di lembaga itu agar fungsi LAM itu dikembalikan ke adab dan budaya Melayu Riau," ujar Wan Abu Bakar.

Menurutnya, selama ini LAM kian hari jauh dari permasalahan adat dan nilai moral masyarakat dan hanya tinggal simbol saja. "Selama ini LAM kurang menyentuh ke permasalahan adat dan nilai-nilai moral kita. Itu kurang diperhatikan, hanya simbol saja," ungkapnya.

Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf, Ketua Umum MKA LAM Riau.

Bahkan ia pun melihat LAM sendiri sudah jauh dari nilai-nilai dan implementasinya yang menyangkut perilaku sesuai adat istiadat. Ia ingin hal ini menjadi titik balik LAM untuk kembali ke peran dan fungsinya sebagai lembaga adat.

"Restrukturisasi LAM menjadi lembaga yang disegani, yang modern, dimanage dengan baik, punya program yang jelas," harap Wan.

Lebih jauh ia mengingatkan agar LAM tak sekadar seremonial dan simbol tetapi bagaimana menerapkan budaya melayu secara komprehensif. (*)

Tags : Ketua Umum MKA LAM Riau Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf, Lembaga Adat Melayu, LAM Riau Kembali ke Khitahnya, Program Pertama LAMRiau Menyalurkan Anggaran Rp100 Juta untuk Kabupaten/Kota,