PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) bersama Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) menggelar rapat bahas naskah untuk memperteguh konsep akademis Daerah Istimewa Riau (DIR).
"Rapat bahas naskah Daerah Istimewa Riau (DIR) di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jalan Diponegoro, Pekanbaru."
“Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu harus kita bangkitkan kembali. Ini menjadi latar belakang dari perjuangan DIR,” kata Ketua Tim Perumus Naskah Akademis DIR Provinsi, Prof. Dr. Junaidi dalam rapat dengan BPP DIR yang membahas naskah akademis, Sabtu (2/8).
Tujuan rapat bersama ditaja DPP DIR di Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru untuk memperteguh konsep keistimewaan Riau.
Rapat dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, budayawan, serta berbagai elemen masyarakat Riau untuk menarik masukan dari berbagai kalangan.
Agenda ini merupakan bagian dari upaya merumuskan dasar dan arah perjuangan pembentukan DIR.
Prof Junaidi, menyatakan bahwa dasar pengusulan status keistimewaan bagi Riau bersumber pada kekayaan budaya Melayu.
Menurutnya, hal ini selaras dengan visi Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu.
Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) itu juga menjelaskan bahwa kebudayaan Melayu memiliki implikasi terhadap sistem ekonomi dan pemerintahan. Sementara secara filosofis, pengusulan DIR berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
“Pengajuan DIR tidak bertentangan dengan hukum, ini diperbolehkan oleh negara dan bukan bentuk makar,” kata Prof Junaidi.
Dia menekankan bahwa sistem pemerintahan dalam budaya Melayu dikenal dengan konsep tali berpilin tiga, yakni kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan tokoh adat.
“Berbeda dengan Aceh yang berbasis syariah, Riau memiliki keunikan melalui sistem tali berpilin tiga,” ujarnya.
Substansi keistimewaan yang dimaksud juga mencakup pengakuan Riau sebagai pusat peradaban Melayu.
Prof Junaidi menyebut naskah akademis yang dibahas masih bersifat normatif dan membutuhkan masukan lebih lanjut dari berbagai pihak.
Rapat terpumpun ini dibuka oleh Ketua DPP DIR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR. Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR, Datuk Seri Marjohan Yusuf, menyatakan telah ada lebih dari 100 dukungan terhadap DIR dari berbagai elemen masyarakat Riau.
“Insya Allah, maklumat akbar akan dilaksanakan bertepatan dengan hari jadi Provinsi Riau,” ujar Datuk Seri Marjohan Yusuf.
Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Drh Chaidir, dalam sambutannya berharap upaya ini dapat berjalan sesuai harapan.
“Semoga keinginan menjadikan Riau sebagai daerah istimewa dapat terwujud,” ujarnya. (rilis)
Tags : daerah istimewa riau, dir, lembaga adat melayu riau, lamr, rapat bahas naskah dir, lmr memperteguh konsep dir, News,