Keinginan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) untuk mengelola Blok Rokan melalui Badan Usaha Milik Adat (BUMA) menuai komentar dari banyak pihak.
RIAUPAGI.COM, PEKANBARU - Panglimo Penggawa Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Haji Daslir Maskar merasa kecewa terhadap pihak-pihak yang mengkritisi keinginan LAMR mengelola Blok Rokan. "Seharusnya mereka itu mendukung karena LAMR telah gigih memperjuangkan Blok Rokan agar dapat dikelola daerah," kata Daslir pada media, Kamis (18/2).
Sebelumnya beberapa tokoh pejabat Riau mengkritik LAMR dengan menyebut lembaga tersebut seharusnya mengurusi persoalan adat dan Budaya Melayu saja bukan justru berbisnis. Seperti disebutkan anggota Komisi I DPRD Riau, Zulfi Mursal. "Kita tidak mengingkari perjuangan LAMR dalam proses pengambil alihan Blok Rokan, tapi secara fungsional LAMR adalah lembaga adat. Kalau mengatasnamakan daerah kan ada BUMD yang memang bidang tugasnya itu," kata Zulfi.
Pemerintah pusat telah mengambil alih pengelolaan Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia kepada PT Pertamina dan secara resmi mulai dijalankan pada Agustus 2021 mendatang. Pemerintah membuka kesempatan bagi investor untuk berpartisipasi melalui skema Business to Business dan Pemerintah Provinsi Riau sendiri mendapatkan Participating Interest (PI) sebesar 10%.
Terkait pengelolaan Blok Rokan ini, sebelunya puluhan perwakilan LAMR bersama perwakilan LAM Kabupaten dan Kota se-Riau menyambangi kediaman dinas Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Pertemuan silaturahmi sekaligus mendengar laporan LAMR setelah mengikuti rapat bersama Panitia Kerja Minyak dan Gas (Panja Migas) Komisi VII DPR RI terkait pengambil alihan Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia kepada PT Pertamina.
Gubri Syamsuar tidak menampik bahwa kedatangan LAMR juga untuk meminta dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terhadap keinginan Badan Usaha Milik Adat (BUMA) LAMR untuk mengelola Blok Rokan. "Saya tidak lihat ada masalah (LAMR mengelola Blok Rokan) kalau pakai sistem business to business," kata Syamsuar.
Terkait banyak pihak yang mengomentari bahwa LAMR tidak memiliki wewenang untuk berbisnis, Gubri meminta LAMR untuk dapat memberi penjelasan kepada masyarakat. "Saya minta pihak LAM untuk dapat menjelaskan anggaran dasarnya, mungkin masih banyak masyarakat yang belum tahu jadi perlu disosialisasikan terlebih dahulu," ujarnya. (*)
Tags : Lembaga Adat Melayu Riau, LAMR Kecewa, Kelola Blok Rokan ,