News Kota   2026/01/10 12:31 WIB

Layanan Universal Health Coverage untuk Jamin Kesehatan Masyarakat

Layanan Universal Health Coverage untuk Jamin Kesehatan Masyarakat

PEKANBARU - Program berobat gratis warga Pekanbaru dipastikan tetap berlanjut. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menggandeng BPJS Kesehatan melalui skema Universal Health Coverage (UHC) untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat.
 
Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan BPJS Kesehatan, Kamis (8/1/2026).

Walikota Agung Nugroho menyampaikan bahwa pelaksanaan UHC pada tahun-tahun sebelumnya berjalan cukup baik. Bahkan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pemko Pekanbaru yang sempat mencapai sekitar Rp29 miliar pada 2024 sudah dilunasi sepenuhnya pada 2025.
 
"Utang tahun sebelumnya sudah kami selesaikan pada 2025. Sekarang tidak ada lagi tunggakan. Ini jadi dasar kami untuk terus melanjutkan sekaligus memperkuat program UHC," ujar Agung.

Dengan jumlah penduduk yang kini mencapai lebih dari 1,1 juta jiwa, Agung menyebut kepesertaan BPJS Kesehatan di Pekanbaru sudah melampaui target. Seluruh warga kurang mampu telah terdata dan dijamin melalui program tersebut.

Pada 2025 lalu, anggaran UHC terserap hingga Rp82 miliar, ditambah pembayaran tunggakan sebesar Rp29 miliar. Sementara untuk tahun berjalan, Pemko Pekanbaru menaikkan alokasi anggaran UHC menjadi Rp111 miliar.

"Harapannya, anggaran ini benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Pekanbaru, Gunardi Chandra, mengatakan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya dan menjadi bukti komitmen Pemko Pekanbaru dalam melindungi warga kurang mampu.

Menurutnya, program UHC memang ditujukan bagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan finansial, bukan bagi warga yang sudah bekerja dan mampu membayar iuran secara mandiri.

"Tujuannya supaya tidak ada lagi warga yang terkendala berobat hanya karena masalah biaya," jelas Gunardi.

Ia menambahkan, anggaran UHC sebesar Rp111 miliar tersebut akan digunakan untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 304 ribu warga kurang mampu. Seluruh peserta terdaftar di kelas III dengan iuran sebesar Rp35 ribu per orang. (rp.ef/*)

Tags : Universal Health Coverage, UHC, layanan UHC, Pekanbau, Kesehatan, Jaminan Kesehatan Masyarakat, News Kota ,