Politik   2026/01/14 15:2 WIB

Legislator Riau Dorong Pilkada Lewat DPRD karena Banyak Kepala Daerah Terjerat Hukum

Legislator Riau Dorong Pilkada Lewat DPRD karena Banyak Kepala Daerah Terjerat Hukum

PEKANBARU - Wacana pemerintah untuk mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi dipilih melalui DPRD kembali menguat.

"Banyak kepala daerah terjerat hukum."

“Selain lebih efisien dari sisi anggaran, Pilkada melalui DPRD berpotensi melahirkan pemimpin yang lebih kompeten,” kata Wakil Ketua DPRD Riau dari Partai Gerindra, Budiman Lubis.

Di Riau, gagasan ini mendapat dukungan dari Partai Gerindra dan sejumlah politisi daerah yang menilai perubahan tersebut dapat menjadi jalan keluar atas berbagai persoalan mendasar dalam demokrasi lokal.

Budiman Lubis secara terbuka menyatakan dukungan terhadap rencana pengembalian mekanisme Pilkada ke DPRD, tidak hanya untuk pemilihan gubernur, tetapi juga bupati dan walikota.

Menurut Budiman, sistem Pilkada langsung yang diterapkan selama ini masih menyisakan banyak masalah serius, terutama terkait tingginya biaya politik dan dampaknya terhadap integritas kepala daerah terpilih.

Budiman Lubis menilai, mekanisme pemilihan melalui DPRD memungkinkan proses seleksi berbasis rekam jejak, kapasitas, serta program kerja yang lebih terukur.

Berbeda dengan Pilkada langsung yang kerap didominasi faktor popularitas dan kekuatan modal.

Ia juga menyoroti maraknya kepala daerah yang tersandung kasus hukum dalam beberapa tahun terakhir sebagai sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada saat ini.

“Fenomena banyaknya kepala daerah yang berurusan dengan hukum menjadi indikasi bahwa Pilkada langsung masih menyimpan persoalan serius yang belum terselesaikan,” katanya.

Lebih lanjut, Budiman menegaskan bahwa besarnya biaya politik dalam Pilkada langsung menjadi salah satu faktor utama yang mendorong praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan pasca-pemilihan.

“Salah satu faktor utama kepala daerah berurusan dengan hukum adalah besarnya biaya politik dalam Pilkada langsung,” tegasnya.

Menurutnya, tekanan untuk mengembalikan modal politik sering kali membuat kepala daerah terjebak pada praktik penyelewengan anggaran setelah menjabat.

Selain faktor biaya, Budiman juga menyinggung pola pikir sebagian masyarakat yang masih pragmatis dalam berpolitik.

Kondisi tersebut dinilai memperparah praktik politik uang dan transaksi kekuasaan dalam Pilkada langsung.

“Praktik politik uang dan politik transaksional masih sulit dipisahkan dari Pilkada langsung,” sebutnya.

Budiman berpandangan, Pilkada melalui DPRD dapat menjadi solusi alternatif, setidaknya dalam jangka menengah, untuk menekan biaya politik dan meminimalisir potensi pelanggaran hukum.

“Coba kita lihat, berapa banyak kepala daerah yang akhirnya berurusan dengan KPK dan penegak hukum lainnya. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat saat ini tengah mengkaji opsi perubahan sistem Pilkada, dari yang sebelumnya dipilih langsung oleh masyarakat menjadi dipilih melalui DPRD, sebagai bagian dari evaluasi demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah. (*)

Tags : pemilihan kepala daerah, pilkada, legislator dorong pilkada lewat dprd, banyak kepala daerah terjerat hukum,