PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - PT Bina Riau Sejahtera (BRS) keluar sebagai pemenang lelang angkutan sampah Kota Pekanbaru tahun 2024.
"PT BRS pemenang angkutan sampah akan beroperasi awal Januari 2024."
"Sudah (diumumkan pemenang lelang angkutan sampah 2024), PT Bina Riau Sejahtera, ya kedua zona (zona I dan zona II)," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (28/12).
Perusahaan tersebut memenangkan kedua zona wilayah angkutan sampah yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Pemko sudah umumkan pemenang lelang angkutan sampah tahun 2024. PT BRS keluar sebagai pemenang lelang angkutan sampah zona I dan II.
Ia menegaskan, PT Bina Riau Sejahtera tersebut menjadi pemenang lelang jasa pengangkutan sampah yang sekaligus meliputi wilayah zona I dan zona II di Kota Pekanbaru.
Menurutnya, untuk zona I terdiri dari Kecamatan Bina Widya, Tuah Madani, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai. Sementara Zona II meliputi kecamatan Sukajadi, Senapelan, Sail, Limapuluh, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Pekanbaru Kota.
Ia menyebut, pemenang lelang akan bertugas mulai awal Januari 2024 mendatang atau sekitar empat hari lagi. PT Bina Riau Sejahtera akan mengambil alih pihak swasta yang menjadi pemenang lelang angkutan sampah sebelumnya yakni PT Samhana Indah dan PT Ella Pratama Perkasa.
Khusus untuk zona III, Pemko Pekanbaru akan menjadikan wilayah uji coba penerapan pengangkutan dengan sistem swakelola. Dimana pengangkutan sampah dilakukan mandiri oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui pihak kecamatan.
Zona III yang menjadi sampel atau uji coba Pemko Pekanbaru tersebut yakni Kecamatan Rumbai Timur dan Rumbai Barat. Jika pengelolaan sampah dengan sistem swakelola berhasil, tidak menutup kemungkinan angkutan sampah di Kota Pekanbaru pada tahun berikutnya dikelola oleh masing-masing kecamatan.
Diketahui sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, meminta pihak ketiga pemenang lelang angkutan sampah bisa mengatasi sampah. Jangan ada lagi muncul persoalan sampah di Kota Bertuah lagi.
Pihaknya tidak ingin lagi, sampah yang menumpuk tidak diangkut pemenang lelang. Sementara Pemko Pekanbaru sudah menggelontorkan uang puluhan miliar untuk kebersihan Kota Pekanbaru.
"Tidak ada alasan naik volume sampah dan sebagainya, tahun 2024 Kota Pekanbaru harus bersih dari sampah. Saya minta pahami isi kontrak dengan baik," tegas Muflihun.
Dikatakannya, untuk angkutan sampah tersebut, Pemko Pekanbaru menghabiskan anggaran hampir Rp60 miliar. Masing-masing zona sekitar Rp27 miliar dan Rp28 miliar.
PT BRS Menang Lelang Angkutan Sampah Pekanbaru Mulai Beroperasi Awal Januari
PEKANBARU - PT Bina Riau Sejahtera (BRS) keluar sebagai pemenang lelang angkutan sampah Kota Pekanbaru tahun 2024. Perusahaan tersebut memenangkan kedua zona wilayah angkutan sampah yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Itu disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, bahwa Pemko sudah umumkan pemenang lelang angkutan sampah tahun 2024. PT BRS keluar sebagai pemenang lelang angkutan sampah zona I dan II.
Ia menegaskan, PT Bina Riau Sejahtera tersebut menjadi pemenang lelang jasa pengangkutan sampah yang sekaligus meliputi wilayah zona I dan zona II di Kota Pekanbaru.
"Sudah (diumumkan pemenang lelang angkutan sampah 2024), PT Bina Riau Sejahtera, ya kedua zona (zona I dan zona II)," ujar Ingot Ahmad, Kamis (28/12/2023).
Dikatakannya, untuk zona I terdiri dari Kecamatan Bina Widya, Tuah Madani, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai. Sementara Zona II meliputi kecamatan Sukajadi, Senapelan, Sail, Limapuluh, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Pekanbaru Kota.
Ia menyebut, pemenang lelang akan bertugas mulai awal Januari 2024 mendatang atau sekitar empat hari lagi. PT Bina Riau Sejahtera akan mengambil alih pihak swasta yang menjadi pemenang lelang angkutan sampah sebelumnya yakni PT Samhana Indah dan PT Ella Pratama Perkasa.
Khusus untuk zona III, Pemko Pekanbaru akan menjadikan wilayah uji coba penerapan pengangkutan dengan sistem swakelola. Dimana pengangkutan sampah dilakukan mandiri oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui pihak kecamatan.
Zona III yang menjadi sampel atau uji coba Pemko Pekanbaru tersebut yakni Kecamatan Rumbai Timur dan Rumbai Barat. Jika pengelolaan sampah dengan sistem swakelola berhasil, tidak menutup kemungkinan angkutan sampah di Kota Pekanbaru pada tahun berikutnya dikelola oleh masing-masing kecamatan.
Diketahui sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, meminta pihak ketiga pemenang lelang angkutan sampah bisa mengatasi sampah. Jangan ada lagi muncul persoalan sampah di Kota Bertuah lagi.
Pihaknya tidak ingin lagi, sampah yang menumpuk tidak diangkut pemenang lelang. Sementara Pemko Pekanbaru sudah menggelontorkan uang puluhan miliar untuk kebersihan Kota Pekanbaru.
"Tidak ada alasan naik volume sampah dan sebagainya, tahun 2024 Kota Pekanbaru harus bersih dari sampah. Saya minta pahami isi kontrak dengan baik," tegas Muflihun.
Dikatakannya, untuk angkutan sampah tersebut, Pemko Pekanbaru menghabiskan anggaran hampir Rp60 miliar. Masing-masing zona sekitar Rp27 miliar dan Rp28 miliar. (rp.sul/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : sampah, angkutan sampah, pekanbaru, pt brs pemenang angkutan sampah,