BENGKALIS, RIAUPAGI.com - Lelang proyek sarana dan prasarana [Sarpras] Durolis Tahap IV di Bengkalis menjadi ricuh, seiring para rekanan yang ikut tender menilai selain ada indikasi 'dikondisikan', rekanan juga minta proyek di lelang ulang.
Para rekanan kontraktor di Bengkalis mencium adanya bau yang 'tak beres' di lelang proyek Sarpras Durolis Tahap IV IKK Mandau itu. Nilai proyek Rp15 Miliar [17 Mei 2020] di Kecamatan Mandau, Bengkalis itu pihak rekanan minta Pemerintah Kabupaten Bengkalis atau dinas terkait untuk melakukan lelang ulang. "Permintaan syarat yang di tetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada lelang oleh Pokja di dalam KAK [Kerangka Acuan Kerja] yang kunci spek mintak dibatalkan saja," kata salahsatu rekanan yang minta tidak disebutkan namanya.
Menurut para rekanan, permintaan keselamatan dan kesehatan Kerja [K3] konstruksi di keluarkan Kementrian Tenaga Kerja RI, seharusnya untuk perusahaan sudah cukup mempunyai Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja [SMK3] serta terdaftar di kementrian perdagangan Indonesia. "Untuk keselamatan dan kesehatan kerja [K3]itu berlaku untuk personil perusahaan penyedia jasa, jadi tak perlu lagi pabrik, agen atau distributor mempunyai K3 itu," sebut mereka.
Para rekanan juga menyinggung tentang proyek yang nilainya lebih besar dari itu tidak minta syarat K3, "kok sekarang nilai proyek lebih kecil harus memakai SMK3, ini menjadi pertanyaan kami," sebut para rekanan pada media, Selasa [15/9].
Speknya sudah dikunci, kontraktor lokal pun tak bisa ikut, semuanya terkesan sudah diatur, "kalau seperti ini gimana pembangunan mau bagus, lelangnya saja seperti itu yang bisa monopoli harga," celetuk rekanan itu.
Menurut para rekanan di Indonesia ada dua perusahaan distributor tanki yang punya SMK3, "gimana yang lain mau ikut, syaratnya terkesan mengada-ada, kami minta Pemkab mengulang lelangnya".
Persyaratan yang dibuat KPA, rekanan merasa dirugikan sebagaimana tertuang didalam amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, tentang larangan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat. Dalam waktu dekat beberapa rekanan sepakat akan menyurati Komisi Pengawas Persaingan Usaha [KPPU] dan Kajati Riau serta meminta Pemkab atau Dinas terkait mengulang Lelang tersebut.
Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis maupun Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Bengkalis Junedi belum bisa memberikan pendapatnya tentang lelang proyek sarana dan prasarana [Sarpras] Durolis Tahap IV di Bengkalis itu, tetapi sebelumnya Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi dalam komentarnya melalu [WhatsApp] tentang program proyek Durolis ini mengaku sudah melakukan peninjauan mega proyek air bersih Kementerian PUPR yang berada di Riau bersama Kadis PU Riau, Dadang Eko Purwanto.
"Kita sudah tinjau seperti di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir [Rohil] kemarin. Proyek air bersih yang melayanani tiga daerah, Dumai, Rohil, dan Bengkalis [Durolis] ini, sejak dua tahun silam sudah mulai dikerjakan namun karena berbagai masalah hingga tahun 2019 ini juga belum selesai. Kita pertanyakan mengapa sampai demikian apa masalahnya, apakah lokasi air bersih ini tak ada,” tanya Syamsuar melalu WA nya menambahkan pembangunan air bersih ini harus benar-benar dijalankan.
Namun penyelesaian proyek ini tertunda karena lelang pertama gagal. "Lelang kedua juga pernah gagal lantaran Satker proyek terlibat kasus pidana," kata Hendra dari Balai Besar Kementerian PUPR.
Hendra juga menyebutkan untuk penyelesaian pembangunan air bersih tinggal menunggu lelang dan uangnya sudah ada. “Kalau sudah lelang dan siapa pemenangnya, bisa jalan,” ungkap Hendra menambahkan untuk pemasangan pipa ke pelanggan nilainya sekitar Rp 100 miliar yang pembangunan air bersih Durolis ininantinya bisa menghasilkan 400 liter per detik yang bisa melayani 40 ribu kepala keluarga. (*)
Tags : Proyek Air Bersih, Proyek Sarpras Durolis Bengkalis,