Seni Budaya   11-05-2025 12:31 WIB

Lembaga Adat Melayu Gagas Riau Jadi "Daerah Istimewa" yang Juga Butuh Dukungan Berbagai Elemen Masyarakat

Lembaga Adat Melayu Gagas Riau Jadi "Daerah Istimewa" yang Juga Butuh Dukungan Berbagai Elemen Masyarakat

Perjuangan untuk Riau sebagai Daerah Istimewa dimulai dengan kebersamaan.

PEKANBARU – Dukungan terhadap Riau sebagai daerah istimewa semakin menguat. Berbagai elemen masyarakat menyatakan sepakat untuk memperjuangkan status tersebut, dengan meminta Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menjadi garda terdepan dalam memimpin langkah strategis ke arah itu.

"Untuk menjadikan Riau sebagai Daerah Istimewa akan kedepankan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)," kata Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Afrizal Alang, yang memandu jalannya diskusi.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil dari forum diskusi bertajuk Sembang-sembang Daerah Istimewa yang diselenggarakan LAMR Provinsi Riau pada Jumat 9 Mei 2025 di Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah organisasi dan lembaga, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI), Majelis Dakwah Indonesia (MDI), Ittihadul Muballighin, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), serta Muslimat NU dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa.

Diskusi yang berlangsung selama lima jam itu menghasilkan sejumlah poin penting. Salah satunya adalah permintaan agar LAMR membentuk tim khusus perjuangan dan tim penyusun naskah akademik sebagai dasar usulan Riau menjadi daerah istimewa.

“Perjuangan menjadikan Riau sebagai daerah istimewa merupakan upaya kolektif seluruh elemen masyarakat. Kami sepakat untuk menggaungkan semangat ini melalui berbagai media,” ujar Datuk Afrizal Alang lagi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, dalam paparannya menyampaikan bahwa usulan Riau sebagai daerah istimewa telah muncul dalam rapat dengar pendapat antara DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, Fraksi PKS di DPR RI menjadi pihak yang paling responsif dengan menjadikan isu ini sebagai agenda fraksi.

LAMR menilai, secara historis dan kontribusi sumber daya, Riau memiliki dasar kuat untuk menyandang status tersebut.

Salah satu argumennya adalah peran kerajaan-kerajaan Melayu di Riau yang dengan sukarela bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta menyumbangkan kekayaan mereka, termasuk wilayah-wilayah penghasil minyak.

“Riau telah banyak memberi, tetapi belum banyak menerima. Kini saatnya perjuangan ini kita mulai, dengan semangat dan kesatuan yang kuat,” ujar Ketua Umum MKA LAMR, Datuk Seri Marjohan, dalam sambutan penutupnya.

Ia menegaskan, LAMR siap mengambil peran dalam mengawal proses ini hingga ke tingkat nasional.

“Kita tidak ingin Riau terus menjadi objek eksploitasi, melainkan menjadi subjek pembangunan berbasis kearifan lokal,” katanya.

Forum ditutup dengan pembacaan berita acara oleh Datuk Seri Taufik dan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam perjuangan menjadikan Riau sebagai daerah istimewa. (*)

Tags : lembaga adat melayu riau, lamr, riau ingin jadikan daerah istimewa, daerah istimewa butuh dukungan masyarakat,