PENDIDIKAN - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP memangkas kuota penerima beasiswa untuk periode 2025 dan 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP Sudarto mengumumkan itu saat rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 16 September 2025.
Menurut Sudarto, pemangkasan kuota itu harus dilakukan karena jumlah penerima beasiswa LPDP pada tahun-tahun sebelumnya sangat banyak.
Sehingga, ia mempertimbangkan cashflow atau arus kas yang harus digelontorkan untuk membiayai kebutuhan studi para penerima beasiswa.
"Dengan proyeksi cashflow yang kami lakukan, di tahun 2025-2026 ini memang kami akan membatasi jumlah awardee baru, kami akan maintain yang saat ini sudah on going," kata Sudarto di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 16 September 2025.
Penghematan anggaran itu secara langsung akan berdampak pada jumlah penerima beasiswa yang makin berkurang untuk tahun depan.
Namun, Sudarto belum menyebutkan berapa kuota penerima beasiswa LPDP untuk tahun 2026.
Menurut Sudarto, pendaftar beasiswa LPDP telah meningkat setiap tahunnya. Namun, persaingannya sangat ketat saat dibandingkan dengan jumlah orang yang menjadi calon mahasiswa sebagai penerima LPDP.
Pada tahun 2023, ada 33.398 orang yang mendaftar beasiswa LPDP dengan 9.358 yang dinyatakan lolos.
Tahun 2024, jumlah pendaftar naik menjadi 52.842 orang tapi jumlah penerima beasiswa turun menjadi 8.592 orang.
Begitu pun pada tahun 2025, Sudarto menyebutkan jumlah pendaftar LPDP mencapai 78 ribu orang tetapi yang diterima maksimal 4 ribu orang.
"Sehingga dua tahun ini, 2025 dan 2026, mungkin kami akan sangat terbatas untuk menerima jumlah pendaftar tersebut, meskipun jumlah pendaftarnya naik sangat tajam sekali," kata Sudarto.
Ia memastikan bahwa pembatasan jumlah penerima beasiswa LPDP hanya berlaku sampai tahun depan. Sebab, ia menyatakan bahwa pada tahun 2027 kebijakan ini tidak akan berlaku.
"Nanti tahun 2027 akan kami lakukan lagi untuk peningkatan jumlah awardee," tutur Sudarto. (*)
Tags : lembaga pengelola dana pendidikan, lpdp, lpdp 2025, lpdp pangkas kouta beasiswa, dana beasiswa,