PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menilai Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) masih minim pengetahuan dalam pengelolaan sampah dan keuangan.
"LPS masih disorot anggota dewan."
"Menurut saya, LPS sudah ada mendapatkan informasinya, tapi mereka kurang mendapatkan sosialisasi mengenai pengelolaan keuangan, hitungan jarak dan kendaraan yang sudah ad armada sebelumnya," kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois, Kamis (18/9).
Implementasi program kebersihan melalui Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di Kota Pekanbaru mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Pekanbaru.
Legislatif menilai pengetahuan LPS mengenai teknis operasional dan administrasi masih minim akibat kurangnya sosialisasi dari dinas terkait.
Ketua Komisi IV, Rois, menyampaikan bahwa LPS belum sepenuhnya memahami aspek-aspek krusial dalam menjalankan tugasnya.
Rois menekankan pentingnya peran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk segera memfasilitasi pelatihan bagi LPS yang masih kekurangan pemahaman tersebut.
Hal ini penting agar program pengelolaan sampah yang telah dirancang Pemko Pekanbaru dapat berjalan efektif di lapangan.
"Programnya bagus, di lapangan juga harus bagus, kalau programnya bagus sementara di lapangan tidak paham ya kacau juga," tambahnya.
Menurut Rois, harus ada sosialisasi yang terarah, baik dari Pemerintah Kota kepada LPS, maupun dari LPS kepada masyarakat, yang difasilitasi oleh pengurus RT/RW dan kelurahan.
Sosialisasi ini bertujuan agar LPS dan masyarakat sama-sama memahami program atau kegiatan yang dilakukan. (rp.elf/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : lembaga pengelolaan sampah, lps, minim pengetahuan kelola sampah, lps minim pengetahuan kelola keuangan, News Kota,