PEKANBARU - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, mengungkapkan bahwa Provinsi Riau belum pernah mengajukan bantuan hibah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Dikatakannya, terhitung pada 2021 hingga saat ini belum ada daerah fdi Riau yang mendapatkan bantuan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi dari Pemerintah Pusat melalui BNPB.
"Sangat disayangkan. Padahal, pemerintah pusat melalui BNPB sudah mengeluarkan anggaran hingga setengah triliun rupiah untuk bantuan semacam ini," ujar Suharyanto saat Rakor Karhutla di Balai Serindit Gedung Daerah, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Senin (28/4/2025).
Suharyanto menilai ada dua kemungkinan mengapa Riau tidak menerima bantuan tersebut. Pertama, mungkin saja anggaran yang ada di provinsi sudah cukup besar dan dianggap mencukupi kebutuhan. Dan kemungkinan kedua adalah kurangnya informasi dan pemahaman terkait kesempatan pengajuan hibah tersebut.
"Apakah anggaran Provinsi Riau sudah cukup besar? Atau mungkin belum tahu bahwa ada peluang ini? Yang jelas, kesempatan ini terbuka dan bisa dimanfaatkan. Saya berharap pemerintah daerah, baik gubernur maupun bupati atau walikota, bisa menyampaikan informasi ini kepada jajaran mereka," tegasnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa persyaratan untuk mengajukan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi sebenarnya tidak sulit. Terdapat 10 persyaratan yang harus dipenuhi, namun seringkali proses pengajuan terhambat karena banyaknya dokumen yang harus dipersiapkan.
"Kalau dilihat satu persatu, persyaratan itu bukan hal yang sulit. Tapi kadang kita langsung merasa malas karena banyaknya persyaratan. Padahal ini adalah kesempatan yang sangat berharga. Kita juga sudah melihat tiga kabupaten kota di Riau yang sedang dalam proses pengajuan hibah pada tahun 2025, dan semoga ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain," ujarnya.
Ditambahkannya bantuan hibah ini sangat penting untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, terutama di daerah-daerah yang sering terdampak bencana alam.
Menurutnya, dengan adanya anggaran hibah, banyak proyek rehabilitasi yang bisa dilakukan untuk memperbaiki infrastruktur dan fasilitas yang rusak akibat bencana.
"Tahun 2020, tidak ada daerah di Riau yang mendapat hibah, padahal 68 kabupaten/kota lainnya di Indonesia mendapatkan bantuan hingga total lebih dari satu triliun rupiah. Ini menunjukkan betapa pentingnya pengajuan hibah untuk mendukung pemulihan pasca bencana," tambah Suharyanto.
Pemerintah daerah diharapkan dapat lebih aktif dalam mengajukan hibah ini agar Riau bisa mendapatkan manfaat yang besar dari program rehabilitasi dan rekonstruksi yang ditawarkan oleh pemerintah pusat. (*)
Tags : badan nasional penanggulangan bencana, bnpb, riau, dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi, News,