Pekanbaru   2024/08/01 9:45 WIB

LPAN Riau Audiensi ke Kajati Riau untuk Mempererat Hubungan Silaturahmi

LPAN Riau Audiensi ke Kajati Riau untuk Mempererat Hubungan Silaturahmi

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Lingkar Peduli Anak Negeri [LPAN] audiensi ke ruang kerja Kejaksaan Tinggi [Kajati] Riau untuk mempererat hubungan silaturahmi.

"Jajaran Pengurus  Dewan Pimpinan Daerah  [DPD] LPAN Provinsi Riau, melakukan audiensi diruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi [Kejati] Riau yang disambut langsung oleh Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas SH MH didampingi oleh Ass Tindak Pidana Umum DR Silpia Rosalina SH MH pada Selasa 30 Juli 2024 kemarin," kata Ketua DPD LPAN, Ir Mangasa Panjaitan M.Si.

"Pertemuan selama 45 minit itu berlangsung dengan hangat. Banyak hal dibahas mulai dari Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di provinsi Riau dan di sejumlah Kabupaten kota," sebutnya.

Mangasa menyampaikan, tujuan LPAN Riau beraudiensi dengan Kejati untuk mempererat hubungan silaturahmi antara kedua belah pihak.

Mangasa meyampaikan LPAN salah satu organisasi masyarakat sosial yang diharapkan dapat berperan dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan bagi masyarakat Riau, terutama dalam mencapai good governance yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang solid, bertanggung jawab, dan efisien untuk mencapai keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Dia lantas memperkenalkan jajaran pengurus DPD LPAN Riau yang hadir saat itu.

Sebagai lembaga sosial, lanjut Mangasa, LPAN didirikan bertujuan untuk menjadi pasilitator antara pemerintah dengan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata, memberikan pendampingan dan advoksi, terutama bagi masyarakat marginal.

"LPAN juga memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah."

"Saya berharap sinergitas antara Kejati dengan LPAN terutama dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Mangasa.

"Jika dalam aktivitas pengawasan yang kami lakukan, baik soal temuan yang memiliki potensi mengindikasikan kerugian negara maupun daerah, kami segera laporkan agar menjadi atensi bagi Kejati Riau untuk ditindak lanjuti," ujar Mangasa menyampaikan.

Sementara Kejati Akmal Abbas menyambut baik atas silaturahmi DPD LPAN dikantornya.

"Saya berterimaksih atas Silaturahmi jajaran LPAN, kami mendukung LPAN Riau sebagai lembaga masyarakat sosial untuk terlibat dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Terutama dalam melaksanakan fungsi pengawasan," kata Kejati.

Menurutnya, pengawasan harus dilaksanakan secara bersama. Pengawasan dan penegakan hukum bukan hanya tugas Jaksa namun juga Kepolisian dan juga peran serta masyarakat.

"Kami [Jaksa] sangat terbuka terhadap, laporan laporan yang disampaikan oleh masyarakat, dengan catatan, laporan terhadap suatu peristiwa hukum yang dilaporkan harus memiliki bukti bukti yang akurat. Jangan fitnah. Banyak masyarakat yang memberikan laporan tidak disertai bukti, kalau laporan itu memiliki bukti, tentu akan diproses," ujarnya. (*)

Tags : Lingkar Peduli Anak Negeri, LPAN Riau, LPAN Audiensi ke Kajati Riau, LPAN Mempererat Hubungan Silaturahmi,