Pekanbaru   19-06-2025 9:55 WIB

LPS Masih Pungut Iuran Sampah ke Rumah-rumah, DPRD: 'Kita Pertanyakan Alokasi Rp39 Miliar Anggaran dari DLHK'

LPS Masih Pungut Iuran Sampah ke Rumah-rumah, DPRD: 'Kita Pertanyakan Alokasi Rp39 Miliar Anggaran dari DLHK'

PEKANBARU - Kesiapan Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) di tingkat kelurahan benar-benar mendapat ujian serius.

"LPS masih pungut iuran sampah ke rumah-rumah warga."

“Ini yang belum kita kupas tuntas dari DLHK. Dalam rapat dengar pendapat (hearing) awal pekan lalu, kami baru menanyakan soal kesiapan teknis LPS saja,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois, S.Ag, Rabu (18/6).

Pasalnya, seluruh LPS di Kota Pekanbaru diminta beroperasi secara mandiri tanpa bantuan dana dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru sebagai instansi teknis yang membawahi sektor pengelolaan sampah.

LPS harus menanggung seluruh kebutuhan operasionalnya, mulai dari pengadaan armada, bahan bakar, gaji petugas, hingga biaya teknis lainnya.

Praktis, satu-satunya sumber pendanaan hanya berasal dari iuran sampah yang dikutip langsung dari warga di wilayah kerja masing-masing.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar, kata Rois yang balik bertanya; apakah skema mandiri ini mampu menjamin efektivitas pengelolaan sampah di tingkat kelurahan?

Lebih jauh, Komisi IV DPRD Pekanbaru juga menyoroti keberadaan anggaran pengelolaan sampah sebesar Rp39 miliar yang tercantum dalam APBD 2025 dan dialokasikan ke DLHK Pekanbaru.

Menurutnya, minimnya dukungan dana dari pemerintah membuat tiap LPS memungut iuran dengan nominal yang berbeda-beda, berkisar antara Rp20.000 hingga Rp25.000 per rumah.

Ketidakteraturan ini, menurut Rois, tidak bisa langsung menyalahkan pihak LPS karena memang tidak ada kepastian pendanaan dari APBD maupun DLHK.

“Sumber anggarannya tidak jelas, sehingga LPS bergerak dengan kemampuan sendiri,” tambah Rois.

Ia mengakui proses transisi dari pengelolaan lama ke sistem LPS menunjukkan progres. Beberapa titik masih mengalami penumpukan sampah, namun secara umum ada perbaikan.

Komisi IV berencana kembali memanggil DLHK sebelum LPS resmi beroperasi penuh pada 2 Juli 2025.

Dalam pertemuan lanjutan tersebut, DPRD akan fokus membahas kesiapan akhir dan solusi jangka pendek untuk mendukung kerja LPS.

“Mudah-mudahan seluruhnya siap dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” kata politisi senior dari PKS ini.

Sejumlah kalangan menilai DLHK seharusnya mengambil peran lebih aktif dalam mendukung keberlangsungan LPS, tidak hanya dalam fungsi pengawasan dan koordinasi, tetapi juga dalam aspek pendanaan.

Namun faktanya, hingga kini, anggaran DLHK tidak dialokasikan untuk mendukung operasional LPS, melainkan untuk pengangkutan sampah di kawasan jalan protokol, pusat bisnis, dan area pertokoan yang dikelola langsung oleh DLHK sendiri.

Satu sisinya, dewan juga menilai kesadaran warga jaga kebersihan masih rendah.

"Dengan kondisi sampah sering menumpuk dipermukiman penduduk maupun ditepi jalan sangat merugikan kesehatan kita. Seharusnya kita bersama sama bertanggungjawab untuk melakukan pembersihan sampah. Jangan beranggapan bahwa ini tugasnya pemerintah semuanya, kan tidak itu saja tugas pemerintah," kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, Senin (17/6)

Nofrizal minta masyarakat terlibat atasi persoalan sampah.

Persoalan tumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru belakangan ini menuai perhatian banyak pihak.

Menurut  Nofrizal seluruh elemen masyarakat harus ikut berpartisipasi aktif menjaga kebersihan lingkungan. Apalagi di tengah kondisi Pekanbaru saat ini dikepung banyaknya tumpukan sampah.

"Salah satu masalah paling krusial adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam hal membuang sampah secara benar."

"Tugas kita sama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan paling penting tidak membuang sampah sembarangan tempat. Sudah dilarang buang di TPS liar tapi sekarang masih juga ada," ungkapnya.

Seharusnya, semua elemen masyarakat harus ikut membantu pemerintah di masa transisi pengelolaan sampah pasca pemutusan kontrak dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP). Terutama, para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan.

"Kondisi sekarang berbeda. Saya sehabis olahraga pagi melewati sekitar Masjid Agung Annur, itu luar biasa sampahnya. Padahal malam hari itu mereka berjualan, sampah dibiarkan. Apa salahnya dibersihkan, dipungut terus dimasukkan keranjang. Jangan semata-mata ini tugas pemerintah semua. Kesadaran masyarakat dan pedagang itu juga sangat diperlukan," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah harus tetap berkewajiban mengatasi bagaimana Pekanbaru bisa bersih dari tumpukan-tumpukan sampah. Salah satunya adalah menyiapkan armada angkutan sampah ke rumah-rumah warga dan jalan protokol.

"Pemerintah tetap punya kewajiban sebagai penanggungjawab kebersihan tapi pelaksanaannya harus bersama-sama. Pemerintah, masyarakat dan seluruh lapisan yang ada," sebut Nofrizal. (*)

Tags : lembaga pemungutan sampah, lps, pekanbaru, lps pungut iuran sampah ke rumah-rumah, alokasi anggaran sampah,