PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Indonesian Corruption Investigation [ICI] menilai mafia proyek masih masalah besar bagi kontraktor.
"Pekerjaan rumah kepala daerah adalah menuntaskan soal mafia proyek."
"Menjadi masalah besar rekanan kontraktor khususnya di kota Pekanbaru terutama di Dinas PUPR adalah besarnya biaya non budgeter yang diduga di bebankan kepada kontrak kerja," kata H. Darmawi Wardhana Zalik Aris SE Ak, Koordinator ICI, tadi dikonfirmasi, Selasa (30/4).
Berdasarkan pengamatannya, pada kontraktor rekanan di Pemkot Pekanbaru mengeluhkan biaya budgeter berkisar 42 persen sampai 45 persen menjadi biaya yang harus di keluarkan kontraktor termasuk pajak sebelum keuntungan.
"Seandainya kontraktor ambil keuntungan 10 persen sesuai aturan dan kontrak maka proyek terlaksana 45 persen. Tapi hal yang tak mungkin kontraktor pelaksana ambil untung 10 persen karena ada beban lain yang harus di tanggung kontraktor," terangnya.
Menurutnya, bila kontraktor ambil 20 persen maka proyek hanya terlaksana 35 persen dari nilai kontrak.
Dari pantauan dilapangan jelas terlihat mutu proyek sangat memilukan dan mengenaskan, 3 atau 4 bulan sudah mulai terlihat rusak atau hancur.
Hal ini menjadi PR besar Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru untuk meminimalisir dana non budgeter agar proyek dapat terlaksana dengan baik.
"Kalaupun harus membayar fee dan lain-lain maka sebaiknya kontraktor dan penyedia berbagi untung."
"Inspektorat kota Pekanbaru harus sangat aktif meninjau kondisi lapangan minimal seperempat dari jumlah proyek untuk sample pelaksanaan proyek. Jangan sampai inspektorat menunggu bola yang berakibat potensi kerugian negara menjadi real kerugian negara," ungkapnya. (*)
Tags : mafia proyek, PUPR Kota pekanbaru, mafia proyek masalah besar, kontraktor, News Kota,