PEKANBARU - Demonstrasi damai oleh kelompok Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa [BEM] Riau di depan Kantor Gubernur dibubarkan pihak Kepolisian.
Tuntutan demo menyuarakan soal korupsi yang akut di Provinsi Riau. Baru-baru ini Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya diperiksa Kejaksaan Tinggi [Kejati] Riau terkait dugaan korupsi saat menjabat Bappeda Siak sebesar Rp1,8 miliar. "Kami datang pukul sepuluh menunggu media untuk melakukan aksi teatrikal dan pihak berwenang membubarkan. Padahal kami mematuhi protokol kesehatan," kata Febriansyah dari BEM Unri, Senin (28/12).
Menurut Febriansyah izin pelarangan hanya berlaku untuk administratif saja. Untuk penyampaian pendapat di muka umum sangat dibolehkan oleh Undang-undang. Di tengah suasana pembubaran oleh pihak berwajib itu, para pendemo tetap membacakan tiga tuntutan. Pertama mendesak Kejati Riau mengusut tuntas kasus korupsi di Provinsi Riau terutama kasus korupsi anggaran rutin serta dana hibah dan Bansos Kabupaten Siak hingga ke akar-akarnya. Kedua mendesak Kejati Riau memberikan tuntutan terberat kepada pelaku korupsi di Provinsi Riau. Ketiga mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Riau.
BEM Unri juga melakukan aksi damai memberikan sekotak tikus kepada Pemerintah Provinsi [Pemprov] Riau sebagai simbol koruptor dalam aksi di depan kantor Gubernur Riau. "Hadiah tikus untuk tikus berdasi yang masih bersembunyi di sarang," seru salah seorang mahasiswa saat aksi.
Febriansyah, Mensospol BEM Unri mengatakan, aksi tersebut dilatarbelakangi penangkapan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya atas dugaan korupsi Rp1,8 miliar semasa menjabat di Bappeda Siak. "Riau sudah hattrick, 3 gubernurnya sebelum Syamsuar terjerat kasus korupsi. Mulai dari Saleh Djasit, Rusli Zainal hingga Annas Maamun, lalu sekarang Sekdaprov," kata Febri.
Dalam aksi itu BEM Unri mendesak Kejati untuk mengusut tuntas kasus korupsi di tubuh Pemprov Riau. Aksi itu sendiri tidak sempat digelar terlalu lama karena dibubarkan aparat kepolisian sebab tidak mengantongi izin. Sementara Lilik S, Kabag Ops Polresta Pekanbaru pada media menyatakan aksi damai para mahasiswa dibubarkan karena tidak adanya pemberitahuan untuk melakukan aksi, "mereka kita bubarkan karena tidak ada koordinasi dengan kami dan ini dikhawatirkan bisa menimbulkan potensi gangguan Kamtibmas," katanya. (*)
Tags : Mahasiswa Riau Aksi Damai, Mahasiswa Demo Soal Korupsi ,