News Kota   2026/01/10 11:11 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi Protes di Lingkungan Kampus UNRI

Mahasiswa Gelar Aksi Protes di Lingkungan Kampus UNRI

PEKANBARU - Rivo Claudio, mahasiswa korban pengeroyokan brutal di lingkungan Universitas Riau (UNRI), menggelar aksi protes dramatis dengan memotong rambutnya di depan Halaman Samping Polda Riau, Pekanbaru, pada Kamis (8/1/2026).

Aksi simbolis ini merupakan bentuk protes keras atas mandeknya kasus kekerasan yang menimpanya selama hampir dua bulan tanpa penetapan tersangka, sekaligus mendesak Kapolda Riau untuk memerintahkan Propam memeriksa dugaan kelalaian serius penyidik Polsek Limapuluh.

Aksi yang dipusatkan di samping Markas Polda Riau tersebut dilakukan Rivo dan kawan-kawan dengan membentangkan spanduk berisi tuntutan agar Kapolda Riau segera turun tangan.

Mereka menyoroti tidak adanya kepastian hukum bagi korban, meskipun bukti dan saksi pengeroyokan telah diserahkan.

Tuntutan utama massa aksi adalah agar Propam Polda Riau segera melakukan pemeriksaan internal terhadap penyidik Polsek Limapuluh.

Dugaan penyimpangan dan kelalaian muncul karena seluruh unsur pidana pengeroyokan diklaim telah terpenuhi, namun proses hukum seperti tidak berjalan selama hampir dua bulan.

Puncak dari aksi damai ini adalah momen ketika Rivo Claudio memotong rambutnya di hadapan Polisi yang mengawal massa aksi tersebut.

Aksi ini disimbolkan sebagai penanda bahwa keadilan dan kepastian hukum telah runtuh bagi korban tindak pidana.

“Saya akan memotong rambut saya, sebagai tanda, bahwa hak asasi saya telah dirampas, hak saya telah dicabut. Buktinya adalah, pelaku masih belum ditangkap,” ujar Rivo Claudio dalam orasinya di hadapan Polisi di samping Polda Riau, Kamis, 8 Januari 2026.

“Saya bersumpah atas nama rambut saya, bahwasanya hari ini Hak Asasi Manusia saya telah dicabut Pak,” teriak Rivo lagi.

Kuasa Hukum Rivo Claudio, Ali Akbar Siregar, SH, kepada SabangMerauke News merincikan bahwa kasus ini bermula pada Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di lingkungan Kampus UNRI Gobah, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

“Korban, Rivo Claudio, dipaksa hadir ke TKP melalui pesan WhatsApp oleh seorang mahasiswi UNRI bernama Hanum. Setibanya di lokasi bersama tiga temannya, korban langsung dikeroyok oleh sekelompok orang yang telah menunggu,” jelas Ali Akbar Siregar, Kamis, 8 Januari 2026 malam.

Ali Akbar yang juga merupakan Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) melanjutkan, tiga teman korban sempat turut dianiaya namun berhasil melarikan diri dan meminta bantuan ke Polsek Limapuluh.

Sementara itu, Rivo ditahan di TKP dan mengalami penganiayaan secara bergantian hingga akhirnya diselamatkan petugas kepolisian sekitar pukul 01.00 WIB.

"Korban saat itu langsung membuat laporan resmi, menyerahkan barang bukti berupa jaket berlumuran darah. Arahan penyidik saat itu untuk menjalani visum et repertum di RS Bhayangkara Polda Riau. Ironisnya, sepulang dari visum sekitar pukul 05.00 WIB, para terduga pelaku sudah tidak lagi berada di Polsek," ujar Ali.

Ali Akbar menegaskan bahwa kondisi ini memunculkan spekulasi dugaan kuat terjadinya penyimpangan hukum dan kelalaian serius dalam proses penyidikan, mengingat korban telah melengkapi seluruh persyaratan hukum yang diminta.

Kasus ini menurutnya menjadi ujian serius bagi komitmen Polri di wilayah Riau dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan, khususnya kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. (rp.abd/*)

Tags : mahasiswa universitas riau, unri, mahasiswa gelar aksi protes, korban pengeroyokan di unri, korban pengeroyokan, masa aksi, News Kota,