Headline News Daerah   2020/12/14 13:54 WIB

Mahasiswa Ingin Geruduk Kantor Bupati Meranti, 'Yang Terlilit Berbagai Persoalan'

Mahasiswa Ingin Geruduk Kantor Bupati Meranti, 'Yang Terlilit Berbagai Persoalan'

SELATPANJANG - Bantuan beasiswa dari Pemkab Kepulauan untuk 845 orang mahasiswa yang kurang mampu dan berprestasi belum juga disalurkan, membuat ratusan mahasiswa masih gelisah karena tak ada tanda-tanda meeka memperoleh untuk keringan pendidikan ini.

Tapi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pembiayaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Alamsyah Mubarak mengungkapkan banyak rekening penerima yang tidak aktif. "Kita sudah lakukan penandatanganan SP2D-nya dan uangnya juga sudah tersedia di Bank Riau Kepri, namun karena ada rekening yang tidak aktif makanya ada sedikit kendala teknis, karena di sana itu sistem kerjanya sudah pakai aplikasi. Sekali tekan terkirim ke semua rekening yang sudah divalidasi," kata Alamsyah Mubarak pada sejumlah media, Minggu (13/12).

Dia mengaku, ini yang membuat penyaluran bantuan beasiswa yang akan diberikan menjadi sedikit terkendala. Namun pihaknya sudah melakukan penandatangan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan tinggal menunggu pencairan yang dilakukan oleh pihak Bank Riau Kepri Cabang Selatpanjang. Bagi pemilik rekening yang sudah tidak aktif untuk segera menggantikannya, "ini kan tujuannya supaya memperlancar proses transfer bantuan beasiswa nantinya," pintanya.

"Kami ingin menyampaikan kepada mahasiswa untuk menyerahkan nomor rekening yang aktif, itu yang paling penting sehingga mempermudah pihak bank untuk melakukan transfer ke rekening," ujarnya.

Pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Selat Panjang Fivian Heldi mengatakan pihaknya akan segera melakukan proses petransferan paling cepat Senin (14/12/2020) besok. "Khusus untuk penerima beasiswa yang rekeningnya di Bank Riau Kepri akan dilakukan pemindahbukuan sebanyak 348 rekening pada Senin besok. Sedangkan sisanya 61 rekening kami menunggu perbaikan nomor rekening dari pihak BPKAD. Sedangkan diluar Bank Riau akan dilakukan secara RTGS antar bank," dibenarkan Fifian.

Mahasiswa tuntut kejelasan pembayaran beasiswa

Sementara ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung kedalam korps Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kepulauan Meranti akan berunjuk rasa di kantor bupati setempat. Menuntut kepastian dana bantuan beasiswa dari pemerintah daerah yang tidak kunjung disalurkan itu akan direncanakan. "Setelah Pemkab Kepulauan Meranti melalui Kesra mengumumkan hal itu kita melakukan koordinasi dan juga konsolidasi, bahkan sampai tiga kali, namun kita tetap tidak mendapatkan jawaban. Terakhir jawabannya itu akan disegerakan penyalurannya namun setelah tenggang waktu diberikan juga tidak ada, hanya seperti angin segar saja yang diberikan," kata Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kepulauan Meranti, Waluyo, Minggu (13/12).

Mahasiswa yang tergabung ke dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti (IPMK2M) juga akan melakukan unjuk rasa. Padahal sebelumnya Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Rudi Al Hasan mengatakan bahwa bantuan beasiswa untuk 845 orang mahasiswa yang kurang mampu dan berprestasi itu akan disalurkan pada tanggal 7 Desember 2020.

Waluyo menyikpai ini mengatakan bahwa pemerintah telah lama mengumumkan terkait akan disalurkannya beasiswa untuk mahasiswa tersebut. Namun sampai saat ini tidak ada terealisasi, karena itu pihaknya menuding telah terjadi pembohongan publik. Bahkan pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait hal ini sebanyak tiga kali. Ketika dilakukan koordinasi, Pemkab beralasan bahwa belum disalurkannya bantuan beasiswa tersebut karena banyaknya rekening mahasiswa yang tidak aktif. Namun pihaknya juga sudah menyarankan agar rekening yang masih aktif untuk disalurkan terlebih dahulu. "Waktu kita berkoordinasi dengan pihak Kesra, mereka menyebutkan banyak rekening mahasiswa yang sudah tidak aktif sehingga tidak bisa dilakukan pentransferan. Namun kita juga menyarankan agar yang aktif saja dulu ditransfer tanpa mengulur waktu karena ini sudah bergejolak juga, tapi sampai hari ini kan tak juga ada realisasinya," kata dia yang ditemani ratusan mahasiswa lainya.

Dia membenarkan HMI juga akan menggelar aksi unjuk rasa soal kepastian bantuan beasiswa, namun gagal mengingat lain sesuatu hal. "Sebelumnya kami sudah dua kali ingin melakukan unjuk rasa, namun karena ada momentum Pilkada, rencana aksi ini pun dibatalkan. Kami juga tidak mau diasumsikan oleh masyarakat menunggangi politik praktis ini," ujarnya.

Ancam geruduk kantor bupati

Sebelumnya tersangkutnya penyaluran beasiswa di Kabupaten Kepulauan Meranti juga pernah terjadi tahun 2015 yang akan dibayarkan pada tahun 2016 untuk para mahasiswa ahasiswa Kepulauan Meranti. Lantas mahasiswa yang tergabung kedalam Aliansi Mahasiswa Meranti (AM3) juga turun ke jalan dan ingin geruduk kantor bupati. 

Melalui Koordinator pusat Aliansi Mahasiswa Meranti Menggugat, Zuriyadi Fahmi mengatakan hak mereka seakan akan tidak di prioritaskan oleh pemerintah daerah terutama untuk masalah bantuan pendidikan mahasiswa kabupaten kepulauan Meranti. "Alasan demi alasan sudah puas kita tampung sampai aksi pun telah di kita buat sebelumnya, namun hanya sebuah layanan dan gubrisan sementara tetapi tidak di prioritaskan," ungkap Zuriadi Fahmi waktu itu.

Menurutnya, hingga memasuki tahun 2017 lalu hak mahasiswa sempat tergantung, membuat mahasiswa dari berbagai universitas dan perguruan tinggi di Meranti melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati dan DPRD pada 30 mei 2016 lalu. Para mahasiswa yang kuliah di jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Riau menjelaskan para pejabat telah bergulir pergantian posisi, tapi soal bantuan pendidikan [beasiswa] seakan lempar tangung jawab.

Kenapa beasiswa selalu tersendat?

Selain telah dijelaskan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pembiayaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Alamsyah Mubarak bahwa banyak rekening penerima yang tidak aktif, dananya pun sebenarnya sudah tersedia di Bank Riau Kepri, namun karena ada rekening yang tidak aktif makanya ada sedikit kendala teknis.

Alamsyah Mubarak sudah menjelaskan yang membuat penyaluran bantuan beasiswa yang akan diberikan menjadi sedikit terkendala bahkan ihaknya sudah melakukan penandatangan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan tinggal menunggu pencairan yang dilakukan oleh pihak Bank Riau Kepri Cabang Selatpanjang. Namun dengan catatan bagi mahasiswa pemilik rekening yang sudah tidak aktif untuk segera menggantikannya.

Dibalik tersendatnya penyaluran beasiswa bagi ratusan mahasiswa, Kabupaten Kepulauan Meranti rupanya juga menyita perhatian publik tentang dugaan gratifikasi, Bupati Kepulauan Meranti yang kini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK]. Bupati Kepulauan Meranti, H Irwan Nasir dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi ini oleh Sani Alwi yang merupakan salah satu tokoh di wilayah itu didampingi kuasa Hukumnya Abu Balas Sidik.

Abu Bakar Sidik menjelaskan dugaan gratifikasi itu berawal dari Mahmudin yang diketahui merupakan orang dekat Bupati dan juga rekan Sani, meminta Sani untuk mencari masyarakat untuk direkrut menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan posisi strategis di Pemkab Meranti. Kemudian Ia juga diminta untuk merekrut tenaga honorer daerah, perpindahan dinas guru, dan sebagainya. "Mahmudin mengatakan kepada klien kami bahwa dia disuruh oleh Bupati untuk mencari orang-orang untuk bisa masuk sebagai calon PNS,” terang Abu Bakar Sidik pada wartawan, Kamis (4/12) kemarin.

Lantaran antara Mahmudin dan Sani adalah teman satu sekolah, maka Sani percaya dan menyanggupi permintaan tersebut. Terlebih lagi, Mahmudin merupakan orang dekat Bupati yang juga adalah tim sukses Bupati dua periode itu. Kedekatan Mahmudin dengan Bupati ini juga dibuktikan dengan adanya foto-fotonya bersama orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu. "Pokoknya dimana ada Bupati disitu ada Mahmuddin. Perihal kedekatan ini telah kita sampaikan juga ke KPK," sebutnya.

Sani kemudian mencoba mencari masyarakat yang sesuai dengan permintaan Mahmuddin tersebut dengan menyerahkan sejumlah uang untuk dapat menempati posisi rekrutmen diatas tadi. Dengan retang waktu itu, Sani mampu mengumpulkan sebanyak 175 orang dengan uang terkumpul sebesar Rp2.151.000.000. "Uang tersebut kemudian telah diserahkan kepada Mahmuddin dan diduga kembali diserahkan ke Bupati Meranti. Hal ini tampak dari beberapa bukti percakapan melalui aplikasi WA keduanya," paparnya.

Setelah uang diserah justru tak kunjung ada kejelasan SK para calon pegawai yang telah melakukan pembayaran ke Mahmuddin. Namun, jawaban Mahmuddin hanya menyuruh Sani bersabar dan tenang. “Sekian lama, masyarakat tentu ribut. Akhirnya klien kami menuntut Mahmuddin, lalu dia membawa ke rumah dinas bupati,” terang dia.

Menurut keterangan kliennya, saat itu Bupati Irwan justru menekan Sani untuk mengakui bahwa itu merupakan murni perbuatannya. "Saat itu Bupati mengatakan, Kamu nyatakan saja itu perbuatan kamu nanti saya bantu," tuturnya.

Belakangan, Sani dilaporkan oleh Bupati, dengan tuduhan pemalsuan surat dan pencemaran nama baik. Dengan ada laporan tersebut tentu pihaknya sangat keberatan. Setelah itu, pihaknya kemudian membuat pengaduan, baik itu ke Polres Meranti maupun ke KPK atas dugaan tindak pidana gratifikasi. “Yang kita laporkan, Mahmuddin dan Bupati Meranti. Saat ini dalam proses penyidikan di Polres Meranti. Kita sebagai pelapor sudah diperiksa dan saat ini menunggu proses,” jelasnya.

Sedangkan sebelumnya, Bupati Irwan telah melaporkan Sani ke Polres Meranti dengan tuduhan melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan pencemaran nama baik. Sementara saat di konfirmasi, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito tidak menampik adanya laporan itu. " Saling melaporkan, awalnya perihal honorer. Saat ini sedang diproses," terangnya.

Kemudian, hingga saat ini Bupati Kepulauan Meranti, H Irwan Nasir belum memberikan tanggapan atas dugaan gratifikasi yang dilaporkan oleh Sani Alwi tersebut. Begitu juga Jubir KPK Ali Fikri yang juga belum memberikan tanggapan terkait laporan dugaan gratifikasi yang telah disampaikan oleh Sani bersama Kuasa Hukumnya Abu Bakar Sidik. (*)

Tags : Mahasiswa Demo di Meranti, Mahasiswa Demo Dana Beasiswa, Kabupaten Kepulauan Meranti Dililit Soal Beasiswa,