PEKANBARU - Mahasiswa dan Pemuda Riau 'Tumpah' lagi, kali ini medantangi kantor Kejaksaan Tinggi [Kejati] Riau minta penegak keadilan itu dapat mengusut dugaan korupsi di Siak dengan nilai yang tak tanggung-tanggung.
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau Bersatu itu berorasi di depan kantor Kejati Riau dengan membawa atribut spanduk bertuliskan 'Usut dugaan korupsi dana bansos dan hibah di Siak'. "Kedatangan kami untuk kembali mempertanyakan penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah dan bansos di Siak," ungkap Cep Permana, Koordinator Lapangan (Korlap), Rabu (16/9/2020).
Cep Permana menyatakan, kantor Kejati Riau perlu diberitahu pendemo tidak main-main, yang dikorupsi uang rakyat, "kami mempertanyakan sejauh mana pengusutan dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak itu."
Pada perkara tersebut telah melakukan pemeriksaan terhadap Yan Prana Jaya. Yang bersangkutan diperiksa bukan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Melainkan dalam kapasitas sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak. "Pak Yan Prana telah diperiksa. Begitu pula dengan Yurnalis yang kini menjabat sebagai Kaban PMDCapil yang diperiksa sebagai Kabag Kesra di Setdakab Siak. Kami menduga mereka terlibat dalam perkara ini," tambah Cep Permana.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mendesak Kejati Riau untuk mengusut tuntas perkara rasuah yang terjadi Kota Istana tahun anggaran 2014-2019. Bahkan disampaikannya, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau Bersatu akan mengawal penanganan kasus korupsi tersebut. "Kami akan mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas," tegas Korlap, seperti diberitakan riaupos.co. Setelah menyampaikan orasinya, massa aksi ditemui Kasubsi Humas pada bagian Humas dan Penkum Kejati Riau, Rigo Risto.
Rigo menerangkan, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. "Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Di tahapan itu, kami tengah mencari peristiwa tindak pidana korupsi. Jika ditemukan, maka perkara dinaikan ke tahap penyidikan," terang Rigo menambahkan penanganan perkara ini pihaknya bekerja secara profesional sambil minta waktu untuk menuntas kasus tersebut, karena penanganan Tipikor berbeda dengan perkara lain. (rp. sdp/*)
Tags : Mahasiswa Demo, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau Bersatu Desak Usut Dugaan Korupsi di Siak,