Kesehatan   2024/12/21 13:54 WIB

Manajemen RSUD Arifin Achmad Luruskan Soal Unggahan Telantarkan Pasien

Manajemen RSUD Arifin Achmad Luruskan Soal Unggahan Telantarkan Pasien
Direktur RSUD Arifin Achmad, drg Wan Fajriatul Mamnunah

PEKANBARU - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad angkat bicara mengenai pemberitaan yang diunggah salah satu media tentang dugaan penelantaran pasien, Kamis (12/12/2024) malam.

Direktur RSUD Arifin Achmad, drg Wan Fajriatul Mamnunah melalui Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, dr Annisa Indrasariole menyebutkan bahwa info tersebut tidak benar.

Dirinya menegaskan bahwa RSUD Arifin Achmad tidak pernah menciptakan situasi berbau penelantaran ataupun penolakan terhadap pasien.

"Informasi itu tidak benar. Dan pemberitaan seperti ini berpotensi menyesatkan," kata dr Annisa Indrasariole.

Dikatakannya, peristiwa tersebut berawal dari pasien atas nama Najwa Nabila (11) telah melakukan booking ruangan yang merupakan pasien rujukan RS Bagan dengan diagnosa penurunan kesadaran pada Rabu (11/12/2024) malam.

"Booking rujukan telah disetujui oleh penanggungjawab dinas malam, dan konfirmasi ketersediaan tempat di Pediatric Intensive Care Unit (PICU) juga sudah diberikan," katanya.

Namun, hingga keesokan harinya, pada Kamis, 12 Desember, pihak keluarga atau pasien bersangkutan tidak tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Arifin Achmad. Bahkan hingga pergantian dinas sore ke malam, tidak ada konfirmasi lebih lanjut mengenai kedatangan pasien tersebut.

"Pada pukul 22.00 WIB, ruangan PICU yang sebelumnya disiapkan untuk Najwa dialokasikan kepada pasien lain, yakni Anak S dari High Care Unit (HCU) Anggrek, yang kondisinya memerlukan perawatan intensif secara darurat," katanya.

Kemudian, pada pukul 22.59 WIB, kami menerima konfirmasi baru dari RS Madani bahwa Najwa Nabila justru dirujuk dari RS tersebut, bukan dari RS Bagan seperti yang dijadwalkan sebelumnya.

"Mengingat tempat di PICU telah dialokasikan untuk pasien lain, penundaan terjadi karena urgensi medis yang lebih mendesak," jelas dr Annisa.

Dikatakan dr Annisa, RSUD Arifin Achmad menegaskan bahwa penundaan dalam kasus ini bukanlah bentuk pengabaian terhadap pasien, melainkan keputusan berdasarkan prioritas medis dan ketersediaan fasilitas.

"Sebagai rumah sakit rujukan dari 12 kabupaten kota di Provinsi Riau, RSUD Arifin Achmad berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai prosedur dan urgensi kondisi pasien," sebutnya.

Dirinya mengatakan RSUD Arifin Achmad selalu mengutamakan kebutuhan medis pasien berdasarkan tingkat keparahan dan ketersediaan fasilitas.

Dalam kasus ini, dikatakan dr Annisa, penundaan terjadi karena adanya pasien lain yang memerlukan perawatan darurat di PICU, sementara pasien Najwa Nabila baru dikonfirmasi di luar jadwal yang telah ditentukan.

"Kami berharap penjelasan ini dapat meluruskan informasi yang beredar, sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman yang akurat," sebutnya. (*)

Tags : rumah sakit, rsud arifin achmad, pekanbaru, manajemen rsud pekanbaru,