PEKANBARU - Masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dan Ayat Cahyadi MSi akan berakhir. Pisah sambut akan digelar di Masjid Al-Firdaus.
"Pemerintah kota akan menggelar pisah sambut masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru."
"Rapat pertama untuk persiapan pelepasan walikota dan wakil walikota di tahun 2022 dilakukan. Kita sudah tahu keduanya pada tanggal 22 Mei masa kepemimpinannya sudah habis," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Jamil, Senin (25/4/2022).
Acara pisah sambut Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Firdaus-Ayat Cahyadi rencananya akan dilaksanakan di Masjid Al-Firdaus, Komplek Perkantoran Tenayan Raya pada 18 Mei 2022 mendatang.
Pemerintah Kota Pekanbaru terlebih dahulu melakukan berbagai persiapan. Persiapan yang dilakukan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemko segenap jajaran berencana akan menggelar pelepasan atas kepemimpinan Firdaus-Ayat.
"Kami mempunyai rencana untuk melakukan pelepasan mereka berdua, rencananya kami buatkan di Masjid Al Firdaus, dilepas di sana, dikemas dengan acara-acara yang sudah dipersiapkan oleh panitia," ungkap Jamil.
Persiapan yang dilakukan masih tahap awal. Tetapi pihaknya bersama dengan OPD dan tokoh masyarakat akan melakukan pelaksanaan pisah sambut Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru. "Ini masih rapat pertama, nanti kembali di dudukkan, siapa ketua panitianya, apa acaranya, dan kami akan mengundang semua OPD lagi dan juga tokoh masyarakat," sebutnya. (rp.sul/*)
Tags : Masa Jabatan Wallikota dan Wakil Walikota, Pisah Sambut Firdaus-Ayat, Digelar di Masjid Al-Firdaus Pekanbaru,