PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Masa jabatan Gubernur Riau (Gubri) definitif Edy Natar Nasution diketahui akan habis pada tanggal 20 Februari 2024 nanti.
"Jabatan Gubri Edy Natar akan habis 20 Februari 2024."
"Kami berharap semua pihak, termasuk Pj nantinya, dapat bersinergi untuk meraih kemajuan dan kesejahteraan bagi warga Riau," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti, Jumat (26/1).
Syafaruddin Poti mengingatkan Edy agar tetap menyelesaikan tugasnya terutama fokus pada program-program prioritas.
Nantinya, lanjut Poti, program prioritas itu diharapkan dapat dilanjutkan oleh Penjabat (Pj) Gubri yang akan menggantikan Edy hingga akhir masa jabatan gubernur 2019-2024.
Poti juga menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan gubernur yang sedang menjabat saat ini perlu ditingkatkan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Riau.
Poti berharap dengan adanya komitmen ini masyarakat Riau dapat merasakan manfaat dari kelangsungan program prioritas yang telah dicanangkan ole Edy Natar.
"Sehingga pembangunan di provinsi ini dapat terus berjalan dengan baik," ujarnya.
Diketahui, Edy Natar dilantik sebagai Gubernur Riau definitif secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada Senin 27 November 2023 lalu.
Edy Natar menggantikan Syamsuar yang mengundurkan diri karena maju sebagai Caleg DPR RI pada Pemilu 2024.
Masa jabatan Gubri Edy Natar sebelumnya seharusnya berakhir pada 31 Desember 2023, namun kemudian diperpanjang hingga 20 Februari 2024 menyusul dikabulkannya sebagian gugatan 7 kepala daerah yang keberatan masa jabatannya dipaksa selesai lebih cepat berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi. (*)
Tags : masa jabatan gubri, edy natar nasution, masa jabatan gubri akan habis, dewan minta selesaikan program prioritas,