News Kota   17-07-2025 8:54 WIB

Masih Banyak Kabel FO Semrawut Bisa Undang Bahaya, 'yang Sulit untuk Ditertibkan'

Masih Banyak Kabel FO Semrawut Bisa Undang Bahaya, 'yang Sulit untuk Ditertibkan'

PEKANBARU – Masih banyak ditemukan kabel jaringan fiber optik (FO) yang semrawut di berbagai ruas jalan Kota Pekanbaru.

"Kabel FO semrawut sulit untuk ditertibkan."

"Sudah parah kesemrawutannya, kita minta tiangnya dibongkar dan kabelnya diputus saja. Apalagi terindikasi tidak memiliki izin," kata Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, Rabu (16/7).

Kabel FO kembali menjadi sorotan. Meski keluhan warga telah disampaikan sejak lama, hingga kini belum ada penindakan tegas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru.

Robin Eduar, menyatakan pihaknya akan memanggil OPD terkait dalam waktu dekat untuk melakukan hearing, menyusul banyaknya aduan masyarakat mengenai kabel yang menggantung dan tidak tertata.

Ia menambahkan bahwa kabel-kabel tersebut tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara.

"Kami menerima banyak laporan dari warga. Kabel yang melintang rendah sangat mengganggu dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Pekan depan, kami akan memanggil OPD Pemko untuk membahas penertiban," katanya.

Kondisi semrawut ini, menurut Robin, sudah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan tanpa solusi nyata.

Ia menyebutkan bahwa hampir seluruh kawasan di kota ini terdampak, termasuk pemukiman warga dan jalan protokol seperti Jalan Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, dan sejumlah jalan arteri lainnya.

"Jangan sampai Pekanbaru terus terlihat semrawut dan tidak aman. Apalagi kabel FO tanpa izin itu juga tidak memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegasnya.

Komisi I DPRD Pekanbaru berencana memanggil sejumlah OPD yang bertanggung jawab, antara lain Diskominfo, DPM-PTSP, Satpol PP, Dinas PUPR, dan instansi terkait lainnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmennya untuk menertibkan kabel-kabel jaringan FO yang berserakan di berbagai titik kota. Ia menyatakan bahwa persoalan ini telah menjadi pembahasan bersama unsur Forkopimda Pekanbaru.

"Kami temukan banyak tiang dan kabel FO yang dipasang sembarangan, tanpa izin. Hanya dua operator yang tercatat resmi memiliki izin, yakni PT Mayatama Solusindo dan PT Era Bangun Telecomindo," ujar Agung.

Agung menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap penyedia layanan internet yang memasang tiang dan kabel tanpa koordinasi dengan pemerintah kota.

"Ternyata kabel-kabel di pinggir jalan itu sebagian besar tidak berizin. Hanya dua perusahaan yang tercatat resmi," pungkasnya. (rp.ind/*)

Tags : kabel jaringan fiber optik, fiber optik, fo, kabel fo, kabel fo semrawut, pekanbaru, kabel fo sulit ditertibkan, News Kota,