PEKANBARU- Masih banyak warga Pekanbaru belum urus perubahan e-KTP akibat terdampak pemekaran kecamatan.
"Pemekaran kecamatan mengubah administrasi kependudukan (Adminduk)."
"Ini akan menjadi kekhawatiran akan berpengaruh pada surat menyurat kendaraan serta juga karena belum diperlukan," kata Kepala Bidang Pelayanan Disdukcapil Kota Pekanbaru, Murdinal Guswandi pada wartawan, Kamis (21/7).
Dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, baru sekitar 20 ribu warga yang melakukan perubahan Adminduk.
Ada sekitar 250 ribu warga Pekanbaru terdampak pemekaran kecamatan yang dimulai sejak 30 Desember 2020 lalu.
Masih banyaknya warga belum mengurus kembali e-KTP ini menunjukkan masih rendahnya minat warga untuk mengganti Adminduk tersebut. Adminduk yang dimaksud adalah KTP elektronik.
"Kita sudah menerbitkan sekitar 20.000 keping KTP," kata Murdinal.
Ia menyebut, rendahnya minat warga mengubah keterangan administrasinya dikarenakan beberapa faktor. Apalagi, saat ini keterangan administrasi yang lama masih dapat digunakan.
Disdukcapil Kota Pekanbaru sudah melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan yang terdampak pemekaran kecamatan. Disdukcapil juga mendampingi anggota dewan saat reses guna bisa menyampaikan tentang penyesuaian nama kecamatan baru di KTP kepada masyarakat.
"Namun sampai sejauh ini respon masyarakat tetap masih rendah," ungkapnya. (rp.sul/*)
Tags : e-KTP di Pekanbaru, Perubahan e-KTP, Masih Banyak Warga Belum Ubah e-KTP Dampak Pemekaran Kecamatan Perubahan e-KTP, News Kota,