News   21-07-2025 17:48 WIB

Massa Aksi Diterima di Kantor Gubernur Riau, 'Walaupun Sempat Ricuh Jadwal Relokasi Warga di TNTN Tetap Berlanjut'

Massa Aksi Diterima di Kantor Gubernur Riau, 'Walaupun Sempat Ricuh Jadwal Relokasi Warga di TNTN Tetap Berlanjut'

PEKANBARU - Aksi unjuk rasa massa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) yang menolak direlokasi dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kantor Gubernur Riau, Senin 21 Juli 2025 sempat diwarnai kericuhan.

Kelompok massa aksi berusaha menerobos barikade dan pagar kawat berduri serta melempari aparat keamanan dengan botol dan batu untuk berusaha masuk ke halaman Kantor Gubernur Riau.

Merespon situasi tersebut, aparat segera menyigiakan personel Dalmas dan dua unit kendaraan taktis termasuk water canon untuk meredam kericuhan.

Ketegangan mereda saat beberapa orang perwakilan massa aksi diperbolehkan masuk untuk mengajukan beberapa tuntutan kepada Gubernur Riau.

Salah satu perserta massa aksi Ulil (30) mengatakan, unjuk rasa ini merupakan bentuk protes terhadap tindakan pemerintah yang ingin merelokasi mereka dari kawasan konserfasi TNTN.

"Kita berdiri di sini untuk membela hak kami, tanah yang kami beli secara sah dengan keringat kami sendiri," terangnya.

Ulil menambahkah, pihaknya merasa keberatan jika harus angkat kaki dari Bukit Kusuma, karena mereka merasa telah hidup lama di sana dan segala mata pencaharian ada di sana.

Jika mereka harus angkat kaki dari kawasan tersebut, Ulil berharap mendapatkan kompensasi dan kejelasan masa depan anak anak mereka.

"Kami telah lama tinggal di sini (kawasan TNTN), hidup kami di sini car makan di sini anak-anak pun sekolah di sini. Kami tak tau harus kerja dan tinggal di mana lagi, kalau pemerintah memang ingin mengambil alih tanah itu tolong berikan kejelasan hidup kami ini," jelasnya.

Ribuan massa yang tergabung dalam AMMP kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau memperjuangkan untuk menggagalkan relokasi kawasan hutan warga di TNTN yang akan dilakukan oleh pemerintah.

Mereka mepersoalkan tentang rdampak pada tempat tinggal dan mata pencarian masyarakat di TNTN.

Dimulai pukul 08.30 WIB, massa aksi menyuarakan protes atas penertiban kawasan TNTN yang juga memengaruhi tempat tinggal mereka.

Tak berselang lama, pada pukul 09.15 WIB, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memfasilitasi pertemuan antara perwakilan massa aksi dengan pihak pemerintah di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Perkebunan Syahrial Abdi, yang mewakili Gubernur Riau Abdul Wahid karena sedang menghadiri Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kampar. 

Hadir pula Bupati Pelalawan Zukri Misran, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Embi Yarman, dan Kasatpol PP Hadi Pinandio.

Adapun yang menjadi massa aksi, diantaranya dengan tegas menyatakan akan tetap bertahan dan tidak bersedia direlokasi dari tempat tinggal kami saat ini kecamatan pangkalan kuras dan kecamatan ukul (yang terdampak dalam kawasan yang disebut TNTN).

Kemudian, memohon kepada Gubernur, Kapolda, Bupati, dan Kapolres untuk memfasilitasi pertemuan dengan pimpinan pusat, baik dengan Presiden maupun dengan Komisi terkait di DPR RI.

Massa aksi  berharap Gubernur, Bupati, Kapolda, dan Kapolres dapat menjadi garda terdepan dalam menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi massa aksi di Provinsi Riau.

Selain itu, mereka juga meminta Satgas PKH Untuk segera Keluar dari Pemukiman Masyarakat di daerah terdampak Kawasan TNTN. 

Terakhir massa aksi, meminta agar dalam waktu yang singkat ada jawaban pasti dari pemerintah pusat, gubernur dan bupati terkait jaminan hidup masyarakat, sekolah yang terdampak,ekonomi masyarat, dan lain yang dianggap serius ditengan masyarakat.

Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyatakan bahwa pendataan di kawasan TNTN merupakan langkah awal untuk menemukan solusi terbaik bagi masyarakat terdampak. 

Namun, hingga saat ini, pendataan tersebut belum rampung, sehingga Pemprov Riau belum bisa mengambil langkah konkret apa pun.

"Kami kemarin, begitu demo tanggal 19 kami langsung rapat dengan Bupati dan Gubernur untuk menentukan langkah. Tanggal 20 kami langsung ke kantor Pak Bupati," kata Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi pada Senin (22/7).

Syahrial menjelaskan, Pemprov Riau telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan untuk melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap masyarakat terdampak.

"Dimulai dengan pendataan dan inventarisasi selama 1 bulan. Terhitung dari 20 Juni sampai 27 Juli 2025, namun hal itu belum terlaksana dengan benar atau belum rampung. Jadi Pak Gub juga belum bisa memberikan solusi dan mengambil langkah apapun sepanjang langkah pertama belum selesai," ungkapnya.

Untuk itu, Syahrial mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau akan mengajukan pengunduran batas waktu relokasi bagi masyarakat TNTN kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 

Sesuai jadwal awal, batas waktu relokasi mandiri adalah paling lambat 22 Agustus 2025.

"Jadi bapak ibu yang merasa khawatir pada 22 Agustus batas akhir relokasi mandiri. Kita akan minta Satgas PKH untuk mengundur jadwal tersebut, karena pendataan kita belum selesai," pungkasnya.

Sebagai informasi, masyarakat yang berada di dalam kawasan TNTN diminta untuk melakukan relokasi mandiri dengan pendampingan dari petugas, dan diberi waktu tiga bulan, mulai dari 22 Mei hingga 22 Agustus 2025. 

Satgas PKH telah memberikan kebijakan sementara bagi warga yang menggantungkan hidup dari kebun sawit. 

Kebun sawit yang sudah berusia lebih dari lima tahun dan menghasilkan masih diperbolehkan dipanen, namun dilarang melakukan penanaman baru atau perluasan kebun. 

Pemerintah akan menertibkan dan mengembalikan fungsi hutan untuk kebun sawit yang ditanam dalam lima tahun terakhir, karena dianggap sebagai perambahan baru. (*)

Tags : demo di kantor gubernur riau, demo tolak relokasi warga di tntn, demo ricuh di kanotr gubri, masa tolak relokasi warga di tntn, News,