Pekanbaru   2026/02/03 10:21 WIB

Massa Desak Izin THM Paragon Dicabut, MUI: Jangan Legalkan Maksiat Demi PAD

Massa Desak Izin THM Paragon Dicabut, MUI: Jangan Legalkan Maksiat Demi PAD

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Forum Masyarakat Riau Antimaksiat (FORMARAM) menggelar aksi demonstrasi menuntut penutupan New Paragon KTV Pool and Cafe di Jalan Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Senin 2 Februari 2026.

Aksi yang berlangsung hingga malam hari itu mendapat respon langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut.

Ratusan massa memulai aksi dengan salat Ashar berjemaah di Masjid Nurul Ikhlas, Jalan Setia Budi, sebelum bergerak long march menuju lokasi tempat hiburan malam tersebut.

Setibanya di depan New Paragon, massa kembali menggelar doa bersama dan melanjutkan aksi dengan penyampaian orasi dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Hingga malam, massa aksi memilih bertahan di lokasi dan bahkan melaksanakan salat berjemaah di badan jalan tepat di depan New Paragon sebagai bentuk desakan agar tempat hiburan tersebut benar-benar ditutup.

Menanggapi tuntutan massa, Sekda Pekanbaru Ingot Hutasuhut yang hadir langsung di lokasi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah kota.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas pengawasan yang belum maksimal. Seluruh aspirasi ini kami terima dan akan menjadi agenda prioritas pemerintah kota,” ujar Ingot di hadapan massa.

Ia menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan FORMARAM akan segera dilaporkan kepada pimpinan daerah dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan bertindak sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku. Semua masukan masyarakat akan kami sampaikan kepada pimpinan,” tambahnya.

Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan tuntutan massa. Sejumlah tokoh masyarakat menilai pemerintah kota perlu segera mengambil langkah konkret berupa penyegelan atau penutupan sementara New Paragon sembari menunggu hasil evaluasi menyeluruh.

Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus, menyampaikan bahwa aksi ini dilatarbelakangi dugaan pelanggaran yang dilakukan New Paragon, mulai dari jam operasional hingga perizinan usaha. Ia menyebut izin yang dimiliki tempat hiburan tersebut diduga tidak sesuai dengan aktivitas yang dijalankan.

FORMARAM secara resmi menyampaikan pernyataan sikap yang menuntut Wali Kota Pekanbaru mencabut izin operasional New Paragon atau setidaknya membekukan sementara aktivitas usaha tersebut.

Pernyataan ini juga ditembuskan kepada Kapolresta Pekanbaru, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.

Bahkan, Azlaini meminta Sekda Pekanbaru untuk segera menghubungi Wali Kota Pekanbaru yang dikabarkan sedang berada di luar daerah agar keputusan tegas dapat segera diambil.

Selama aksi berlangsung, ratusan personel kepolisian dan Satpol PP disiagakan untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Arus lalu lintas di Jalan Sultan Syarif Kasim II juga dialihkan untuk mengantisipasi kepadatan dan menjaga kondusivitas wilayah.

Sebelumnya, aksi warga dari RW 02 dan RW 03, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, menggelar aksi demo di depan New Paragon.

Mereka menuntut Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menutup tempat hiburan malam tersebut karena dianggap meresahkan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Dalam orasinya, beberapa orator hadair yaitu, mantan Wakil Gubernur sekaligus Gubernur Riau, Edy Natar  Nasution, Wakil Ketua MUI Riau Zulhusni Domo, serta tokoh masyarakat Riau Azlaini Agus.

Mereka menyerukan agar izin operasional New Paragon dicabut karena aktivitas di sekitar lokasi yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan mengganggu kenyamanan warga.

"Warga sudah sangat terganggu dengan aktivitas di tempat hiburan ini yang sering berlangsung hingga dini hari," kata salah satu perwakilan massa.

Mantan Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, juga hadir dan menyampaikan pidato. Ia mengkritik kondisi di sekitar New Paragon yang menunjukkan lemahnya pengawasan.

"Saya tidak ingin nama baik negeri Melayu ini tercoreng dengan adanya penyimpangan sesama jenis, terutama bagi generasi muda," ujarnya.

Edy Natar secara tegas mendesak Pemko Pekanbaru agar mencabut izin operasional New Paragon KTV.

"Saya minta izin tempat hiburan malam ini dicabut. Kewenangan itu ada di walikota dan wakil walikota. Pemko Pekanbaru bisa dan harus mencabut izinnya," tegasnya.

Ia menegaskan akan terus menyuarakan tuntutan tersebut hingga New Paragon KTV ditutup.

"Jangan karena alasan PAD, pemerintah melegalkan tempat maksiat. Masih banyak cara meningkatkan PAD tanpa mengorbankan moral masyarakat," tambahnya.

Wakil Ketua MUI Riau Zulhusni Domo menilai dugaan kontes kecantikan waria tersebut telah mencoreng wajah Kota Pekanbaru dan berpotensi membawa dampak buruk bagi daerah.

"Pemimpin yang memberikan izin terhadap tempat maksiat sama saja dengan mengundang bencana. Ini mencederai marwah Pekanbaru sebagai Kota Bertuah," tegas Zulhusni.

Aksi demo ini berlangsung dengan pengawalan polisi dan diakhiri dengan tuntutan agar Pemko Pekanbaru segera mengambil tindakan.

Formaram menggelar aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan praktik-praktik yang dinilai mengarah pada aktivitas LGBT di lokasi hiburan malam tersebut.

Puluhan massa tampak berkumpul sambil membentangkan berbagai spanduk berisi tuntutan dan seruan penolakan. Dalam salah satu spanduk tertulis desakan kepada pemerintah daerah, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, untuk menutup dan mencabut izin operasional THM Paragon.

“Mendesak Bapenda Kota Pekanbaru untuk menutup dan mencabut izin Paragon karena menjadi tempat maksiat terselubung. Cabut izin Paragon,” demikian bunyi salah satu spanduk yang dibawa peserta aksi.

Selain itu, massa juga menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap kondisi moral masyarakat di Riau.

Beberapa spanduk dan poster memuat seruan bernada keagamaan serta ajakan untuk menolak praktik-praktik yang dianggap bertentangan dengan nilai budaya dan adat Melayu.

Aksi damai tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Sejumlah personel disiagakan di sekitar lokasi untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas lalu lintas.

Hingga berita ini diturunkan, aksi damai masih berlangsung dengan situasi terpantau kondusif. Pihak pengelola THM Paragon maupun instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan Formaram. (rp.ind/*)

Tags : tempat hiburan malam, thm, thm paragon, massa desak izin thm paragon dicabut, thm paragon pekanbaru ,