PEKANBARU - Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mewajibkan penggunaan identifikasi diri melalui kode batang atau barcode aplikasi PeduliLindungi.
"Ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, seluruh pegawai dan masyarakat yang mengurus urusan administrasi harus menggunakan aplikasi itu," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Dr Kamsol.
"Penerapan barcode PeduliLindungi dinilai penting, karena banyak melayani masyarakat dan pegawai untuk pengurusan administrasi."
"Ini penting bagi kita untuk menerapkan barcode PeduliLindungi, supaya lebih terdeteksi pegawai maupun masyarakat bebas dari Covid-19," kata Kamsol, Kamis (23/12) kemarin.
"Langkah ini dalam upaya mendukungan kebijakan pemerintah mensukses program vaksinasi."
"Dengan penerapan kode batang di aplikasi PeduliLindungi, maka akan terdeteksi pegawai maupun masyarakat yang belum divaksin. Kalau tidak bisa check in otomatis tidak bisa masuk untuk pengurusan administrasi," terangnya dilansir mcr.
Untuk tahap awal, masih beri kesempatan tanpa check in barcode, kata Kamsol, "karena tadi kita temukan masih ada yang belum download aplikasi PeduliLindungi," sebutnya.
Kamsol mengingatkan kepada seluruh pegawai Disdik Riau yang belum vaksinasi segera vaksin. Sebab nanti setiap pegawai seluruh pegawai diwajibkan untuk melakukan identifikasi menggunakan kode batang PeduliLindungi sebelum masuk kantor.
"Karena kita harapkan kedepan pengurusan administrasi di Disdik Riau harus menunjukkan kartu vaksin. Sebab vaksin itu penting, jadi tidak ada alasan-alasan di luar medis untuk tidak divaksin. Kecuali alasan medis kita tolerir," ujarnya. (*)
Tags : Dinas Pendidikan Riau, Disdik Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, Masuk Kantor Disdik Riau Wajib Gunakan Aplikasi,