Pekanbaru   2026/01/16 10:58 WIB

Masyarakat Dirugikan Jika APBD Pekanbaru 2026 Tak Disahkan

Masyarakat Dirugikan Jika APBD Pekanbaru 2026 Tak Disahkan

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Keterlambatan pengesahan APBD 2026 dinilai akan berdampak ke masyarakat dan program pembangunan yang tidak berjalan.

"APBD Pekanbaru 2026 tak kunjung disahkan."

"Yang dirugikan itu masyarakat. Kita kehilangan waktu. Seharusnya Januari APBD sudah bisa dilaunching APBD 2026 ini," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, H Roni Amriel MH, Kamis (15/1).

Kondisi keterlambatan pengesahan APBD 2026 ini menyebabkan hilangnya waktu (lost time) yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik sejak awal tahun.

Roni Amriel menjelaskan, setelah APBD disahkan oleh DPRD, tahapan berikutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Riau yang memakan waktu sekitar dua minggu.

Jika dalam evaluasi tersebut ditemukan pasal-pasal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau tidak sesuai dengan kepentingan publik, maka APBD harus dikembalikan ke DPRD untuk diperbaiki.

"Kalau ada catatan dari gubernur, DPRD harus melakukan perbaikan lagi. Itu bisa memakan waktu dua minggu tambahan, bahkan totalnya bisa satu sampai dua bulan," jelasnya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru ini memperkirakan penggunaan APBD 2026 baru bisa berjalan efektif pada bulan Maret.

Artinya, selama Januari hingga Februari, banyak program pembangunan, pelayanan publik, serta belanja pemerintah yang belum bisa dilaksanakan secara maksimal.

"Kalau APBD baru bisa digunakan Maret, siapa yang rugi? Yang rugi tentu masyarakat Pekanbaru," ujarnya. (rp.ind/*)

Tags : anggaran pendapatan belanja, apbd, apbd 2020, apbd pekanbaru belum disyahkan, dewan soroti apbd belum disyahkan,