
Pemerintah Saudi membuka ruang agar dam dipotong di Indonesia.
AGAMA - Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar mengusulkan agar penyembelihan hewan kurban sebagai bagian dari denda (dam) dalam ibadah haji tidak perlu lagi dilakukan di Arab Saudi, tetapi bisa dilakukan di negeri sendiri.
Hal itu disampaikannya seusai mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming bertemu dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi, di Istana Wapres, Jakarta, Senin (21/4/2025).
“Persoalan fikih seperti dam, pemotongan kambing bisa dilakukan di negeri kita sendiri, tidak harus di Saudi Arabia,” ujar dia.
Ia menjelaskan bahwa secara prinsip, Pemerintah Arab Saudi telah membuka ruang untuk opsi tersebut, mengingat tantangan logistik dan jumlah hewan yang sangat besar selama musim haji.“Bayangkan 210 ribu kambing harus dipotong di sana, kambing orang lain. Kalau itu dipotong di Indonesia, kambing kita, dagingnya pun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kita sendiri,” kata dia.
Nasaruddin menegaskan bahwa usulan ini akan lebih bermanfaat secara sosial dan ekonomis jika disepakati berdasarkan kesamaan pemahaman fikih, khususnya karena RI dan Malaysia sama-sama menganut mazhab Syafi’i dalam bingkai Ahlus Sunnah wal Jamaah.
"Jadi, Malaysia dengan Indonesia sama-sama sebagai negara mayoritas Muslimin yang mempunyai mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, bahkan lebih spesifik lagi mayoritas bermazhab Syafi’i," kata dia.
Rencana memanfaatkan daging dam jamaah haji untuk kebutuhan dalam negeri terus digodok. Setidaknya ada sejumlah opsi yang mungkin dilakukan yakni distribusi daging dibawa ke tanah air, membawa hasil matang, atau menyembelih hewan dam di tanah air.
"Pemanfaatan daging dam di tanah air, itu adalah upaya kita yang sudah kita lakukan 2 tahun, tapi nampaknya juga kurang berhasil untuk dibawa dagingnya ke sini karena prosedurnya sangat luar biasa," ujar Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Kementerian Agama Hilman Latief saat Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Menurut Hilman, Kementerian Haji di Saudi telah menanyakan soal dam tersebut. Pihak Saudi bertanya apakah hewan dam akan disembelih di Saudi atau di tanah air. Opsi menyembelih di tanah air lantaran lebih mudah, efisien dan bermanfaat.
Hanya saja, soal penyembelihan tersebut, menurut Hilman mesti mendapat dukungan kuat kajian secara fikih dengan melihatkan pakar dan ulama.
"Nampaknya juga sudah mulai kelonggaran karena gara-gara lain juga sudah sebagian berlakuan itu. Kami akan segera rumuskan finalnya, kebijakan tentang haji ini," ujarnya.
Namun yang sudah pasti, kata Hilman, dam dari petugas haji di sana akan didorong didistribusikan di tanah air. Hilman belum mau membeberkan terkait detail distribusi karena dagingnya belum ada.
"Tapi intinya kita harapkan terkelola dengan baik. Karena isu ini kita bawa justru berbicara tentang kepatuhan, compliance. Syariah compliance dan tentu saja governance-nya juga terjaga," ujarnya.
Wacana dam didistribusikan di tanah air sudah lama mencuat. Salah satunya yakni ikut didistribusikan dalam progam Makan Gizi Gratis. Namun isu ini masih terus dikaji dengan beragam pertimbangan baik secara fikih maupun regulasi.
Pada penyelenggaraan haji 2022, 2023, dan 2024 sebenarnya upaya membawa daging hewan dam ke Indonesia sudah dilakukan.dengan berbagai skema mulai dari daging mentah hingga matang atau siap saji.
Namun pengiriman dagang mentah itu masih terbenrtur dengan ketentuan dan kebijakan dari salah satu kementerian dengan alasan melindungi masyarakat Indonesia dan peternak dari penyakit yang dapat ditularkan melalui hewan. (*)
Tags : dam haji, kewajiban bayar dam, jamaah wajib bayar dam, dam jamaah haji, dam bagi jamaah haji, jamaah haji membayar dam, kewajiban membayar dam, dam dipotong di indonesia,